Pemkot Tegal Siap Bantu Persoalan Pedagang Pasar Pagi

  • Whatsapp
????????????????????????????????????

Kabarberitaku.com, ( Tegal )- Plt Wali Kota Tegal H.M Nursholeh, menyatakan siap menjadi mediator persoalan dan kasus pasar pagi.

” Karena kewajiban Pemkot adalah melindungi warganya. Dalam waktu dekat akan mengadakan rapat dengan beberapa pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dan akan membahas dengan Pengadilan Negeri untuk mereview kasus tersebut, syukur bisa dihentikan”,ucapnya. Sehingga harapannya sepulang dari pertemuan tersebut para pedagang dapat merasa tenang,” ucap Nursoleh saat menerima audiensi pedagang pasar pagi, Selasa (6/2/2018).

Read More

Pertemuan sejumlah pedagang pasar pagi ini menyusul semakin kuatnya keresahan pedagang pasar pagi terhadap desakan PT Sinar Permai, yang meminta uang sewa kepada mereka. Mereka menganggap ini tindakan ilegal yang dilakukan oleh PT Sinar Permai, karena Pemkot sudah menjalankan keputusan PK atas kasus pasar pagi.

Krisanto, salah seorang perwakilan pedagang pasar pagi, meminta kejelasan soal status pasar pagi.

Menurutnya dengan sudah munculnya putusan Peninjaun Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung hak pengelolaan pasar pagi harusnya beralih ke Pemkot Tegal, walaupun dalam putusan PK tersebut tidak menyebut hal tersebut.

“Namun walaupun tidak menyebutkan itu, menurut kami hak pengelolaan jatuh Pemkot Tegal,” ucapnya.(Soleh/kbk)

Related posts