DPRD Kota Tegal Berikan Kesempatan Walikota Jawab Pandangan Umum Fraksi

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com, ( Tegal )– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota Tegal untuk memberikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal tentang Raperda LPP APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2018.

Ini terlihat ketika Rapat Paripurna Dengan Acara Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kota Tegal tentang Raperda LPP APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2018 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal. Rabu (3/7/2019).

Read More

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Anshori Faqih serta turut dihadiri Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal beserta anggota dewan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Dalam kesempatan memberikan pandangan umum terhadap pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah Kota Tegal tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2018.

PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal salah satunya adalah memberikan apresiasi atas hasil LHP BPK RI dimana menurut opini BPK laporan keuangan Pemerintah Kota Tegal menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material atau Wajar Tanpa Pengecualian. Realisasi belanja tahun 2018 hanya tercapai sebesar 80,40% dari anggaran setelah perubahan anggaran tahun 2018, bahkan lebih kecil 9,88% dari relisasi tahun anggaran 2017. Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan kepada Pemerintah Kota Tegal. Pada sektor mana terjadi penurunan belanja daerah? Atau realisasi belanja tidak maksimal, bahkan seharusnya belanja daerah dari tahun ke tahun di harapkan penyerapan anggaran belanja daerah terus dapat di tingkatkan.

Fraksi Demokrat Bersatu DPRD Kota Tegal memberikan apresiasi kepada Walikota Tegal berserta jajaran OPD Pemerintah Kota Tegal atas hasil pemeriksaan BPK Provinsi Jawa Tengah tentang laporan LHP dengan opini wajar tanpa pengecualian oleh sebab itu kami dari Fraksi Demokrat Bersatu menghendaki untuk tahun 2019 agar LHP tetap dipertahankan Wajar Tanpa Pengecualian. Dan Fraksi Demokrat Bersatu memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Tegal atas berbagai prestasi yang telah dicapai. Tetapi sayangnya program-program yang tidak berhasil tidak disampaikan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tegal tahun anggaran 2018.

Fraksi Pantura DPRD Kota Tegal menyikapi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tentang Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2018 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI, yang berarti Pemerintah Kota Tegal telah menyajikan Laporan Keuangan secara wajar dalam semua hal yang material. Semuanya sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal mengalami penurunan sebesar 10,37% apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sedangkan pendapatan lainnya terjadi kenaikan, untuk itu menjadi catatan sdr. Walikota Tegal yang baru agar bisa mengevaluasi hal-hal apa saja yang menyebabkan penurunan tersebut, sedangkan kita bisa melihat potensi-potensi yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Tegal.

Realiasi Belanja Daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tegal meskipun terjadi penurunan akan tetapi terlihat cukup terlihat besar, sedangkan kita lihat hasil pembelanjaan tersebut sepertinya kurang efisien dan efektif, sehingga tidak begitu terlihat/terasa kemanfaatannya di masyarakat apabila dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya, misalnya seperti pembuatan tiga taman di jl. Blanak – kelurahan Tegal Sari yang sampai saat ini pemanfaatannya kurang maksimal dan terlihat kurang terurus. Realisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2018 terjadi kenaikan sebesar 54,84%, maka dari laporan tersebut bisa kita lihat bahwa rencana anggaran dan pengelolaannya agar bisa dimaksimalkan secara efektif dan efisien, sehingga dapat menekan SILPA.

Fraksi PKB DPRD Kota Tegal terkait belanja daerah yang dianggarkan sebesar 1.139.447.448.000,00 yang terealisasi sebesar 1.016.537.313.307,51 atau 9,88% sehingga terdapat penghematan anggaran sebesar 122.910.134.693,00, apakah itu merupakan penghematan atau karena tidak dapat direalisasikan? atau terdapat perencanaan yang kurang matang? Begitu juga pada devisit anggaran sebesar 987.244.236.619,41 yang terealisasi surplus sebesar 70.513.447.819,36 atau -73,75% dari yang direncanakan, mengapa terjadi demikian? Kita patut bersyukur dan memberikan apresiasi setingi-tingginya kepada pemerintah Kota Tegal dalam pencapaian kinerja pemerintah Kota Tegal pada tahun 2018 ini, secara prosentase komulatif yang ditinjau baik dari tujuan dan sasaran strategis, pemerintah Kota Tegal dinilai dengan kategori baik, mudah-mudahan untuk tahun-tahun berikutnya akan jauh lebih baik.

Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Tegal memberikan apresiasi kepada Walikota Tegal dan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah pemerintah Kota Tegal yang hal ini telah bekerja keras dalam mengelola keuangan daerah secara administrasi sehingga dapat dipertanggung jawabkan sesuai SAP (Standar Akuntansi Pemerintah) untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas laporan keuangan anggaran tahun 2018, semoga ditahun yang akan datang memperoleh opini yang sama. Pendapatan daerah kota tegal tahun anggaran 2018 mengalami penurunan. Realisasi Kegiatan Non Operasional Pada Tahun Anggaran 2018 Mengalami Surplus Sebesar Rp 13.634.695.445,58,- Sedangkan Pada Tahun Anggaran 2017 Mengalami Defisit Sebesar Rp 3.800.794.008,-.

Fraksi PKS DPRD Kota Tegal menyampaikan penghargaan yang tinggi atas semua upaya yang dilakukan seluruh jajaran Pemerintah Kota Tegal atas predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Karena itu Fraksi PKS menyampaikan penghargaan yang tinggi atas semua upaya yang dilakukan seluruh jajaran Pemerintah Kota Tegal . Semoga predikat ini dapat dipertahankan pada waktu yang akan datang . Namun predikat WTP bukan berarti tanpa temuan yang harus dilakukan perbaikan, karena itu upaya tidak mengulang kesalahan adalah langkah yang harus mendapat perhatian semua pihak.

Dalam LHP BPK No. 56A/LHP/XVIII.SMG/05/2019 perihal Laporan Keuangan Fraksi PKS menyoroti beberapa hal salah satunya mengenai Pencapaian Pendapatan Daerah hanya mencapai 94,52 % atau senilai Rp .87.244.236.619,41 dari target sebesar Rp 1.044.527.704.000,00 . Atas tidak tercapainya target Pendapatan tersebut tentu sudah dilakukan evaluasi dan rencana langkah-langkah perbaikan yang akan datang .(Makmur/Kbk)

Related posts