BPJS Kesehatan Permudah Prosedur Pelayanan saat Mudik

  • Whatsapp
Kepala BPJS Cabang Tegal Niken Sawitri memberikan keterangan pers.(Foto : Soleh /KBk)

Kabarberitaku.com, ( Tegal )- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tegal menerapkan kebijakan khusus selama Lebaran. Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dijamin bisa memperoleh pelayanan dengan prosedur lebih sederhana.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tegal,Niken Sawitri Jumat ( 16/5/2017).

Read More

Niken mengatakan, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non-darurat dapat berobat ke IGD rumah sakit terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan itu berlaku pada 19 Juni-2 Juli 2017.

Niken  mengingatkan, agar peserta JKN-KIS yang mudik selalu membawa kartu JKN-KIS milik mereka. Sebab, pelayanan kesehatan hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaan aktif.”Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada Menu Cek Iuran,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan membuat Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android.” Aplikasi ini menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” bebernya.

Selama libur Lebaran, lanjut Mulyani, masyarakat tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi).

“Layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400 hadir 7×24 jam. Sementara, khusus layanan konsultasi kesehatan dapat diperoleh pada Senin-Jumat pukul 07.00-20.00 WIB,” pungkasnya.(Soleh/KBk)

Related posts