Dinkes Kabupaten Tegal Waspadai Peredaran Obat PCC

  • Whatsapp

Kabarberitaku.com, ( Slawi)- Dinas Kesehatan kabupaten Tegal, mewaspadai peredaran obat keras merek PCC atau Paracetamol-Carisoprodol-Caffeine dengan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengkonsumsi obat-obatan, guna mengantisipasi tragedi yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji mengatakan, berdasarkan edaran dari Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, peredaran pil PCC juga hingga saat ini tidak ditemukan di wilayah Jawa Tengah. Keberadaannya sebagai obat yang diresepkan dokter sudah dilarang sejak 2013 karena kerap disalahgunakan.

Read More

Hendardi  menyebutkan PCC dulunya obat untuk penyakit jantung dan tidak boleh dikonsumsi sembarangan, karena banyak yang menyalahgunakan obat tersebut sehingga izin edarnya ditarik. “Jika disalahgunakan efek pil tersebut bisa membahayakan nyawa sehingga sudah dilarang sejak 2013, di kabupaten Tegal belum ada peredaran Pil PCC” ujar Hendardi.

Menurutnya, Pil PCC di salahgunakan dengan tujuan  bisa jadi untuk mendapatkan “euforia effect”, “pleasure effect” atau dalam bahasa orang yang mengkonsumsi bisa nge fly.”Efek ini terjadi karena obat bekerja di susunan syaraf pusat yang membuat matinya rasa sakit, membuat rileks dan tidur menjadi nyaman,” katanya.

Dijelaskannya,  kalau obat tersebut dikomsumsi secara berlebihan serta dicampur dengan obat lain bisa mempengaruhi susunan saraf pusat dan segala sesuatu yang mempengaruhi saraf pusat akan menimbulkan halusinasi.

Untuk mengantisipasi peredaran Pil PCC di wilayah kabupaten Tegal, lanjut Hendardi, pihaknya akan membentuk satuan petugas ( Satgas )  yang di dalamnya terdapat pokja cegah tangkal yang terdiri dari lintas sektor  Dinas Kesehatan , Pengawasan Obat dan Makanan  sebagai fungsi penindakan.

Upaya lainnya tambah Hendari adalah, dengan melalui program Promosi Kesehatan (Promkes), dan Program Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) mensosialisasikan bahaya narkoba, termasuk salah satunya adalah Pil  PCC.(Makmur/Kbk)

Related posts