Plt Walikota Tegal : Tidak Ada Penolakan Pasien

  • Whatsapp

Kabarberitaku.com. ( Tegal)- Menanggapi pertanyaan salah satu warga RW 14 kelurahan Panggung, dalam dialog interaktif Wali Kota dengan Warga kelurahan Panggung, di kantor Kelurahan Panggung, Jum’at (2/2), terkait penanganan pasien dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dianggap di tolak periksa di RSUD Kardinah, Direktur Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Kardinah Abdal Hakim Tohari menjelaskan, bahwa tidak ada penolakan terhadap pasien selama sesuai dengan prosedur yang ada.

Menurut Abdal Hakim, semua perlakuannya sama baik itu pemegang KIS maupun BPJS, bahwa RSUD Kardinah adalah rumah sakit rujukan, bagi pasien yang memilki KIS atau BPJS, tidak boleh langsung periksa ke Rumah Sakit, melainkan harus melalui Pemberi Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (PPK I) bisa ke Puskesmas maupun Dokter keluarga, sebelum berobat ke Rumah Sakit,  kecuali untuk penanganan kegawat daruratan, meskipun tanpa rujukan bisa ditangani, dan diberikan waktu tiga hari untuk menyelesaikan, apakah menggunakan BPJS atau KIS.

Read More

Pada prinsipnya sama, tidak ada penolakan pasien, ini dikarenakan memang alur pelayanan baik BPJS maupun KIS harus melalui jenjang PPK I sebelum masuk ke Rumah Sakit umum Kardinah, tutur Abdal Hakim. Menurut Abdal hakim, hal ini yang sering disalah pahami oleh masyarakat, tanpa menggunakan rujukan dari PPK I biasanya mereka langsung berobat ke RSUD Kardinah.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Wali Kota Tegal M. Nursholeh menyampaikan bahwa RSUD Kardinah akan melayani pasien dengan sebaik-baiknya baik itu pasien dengan BPJS maupun KIS, semua pelayanan sama dan tidak dibeda-bedakan. Nursholeh juga menyampaikan bahwa 17.064 warga miskin Kota Tegal yang belum tercover oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), akan dijamin didaftarkan ke BPJS oleh Pemerintah Kota Tegal.(Soleh/Adv/Kbk)

Related posts