Kabarberitaku.com, ( Tegal )- Tidak hanya masyarakat yang berharap media tetap menjaga independensinya pada Pilkada 2018 , Komisi Pemilihan Umum (KPU) KOta Tegal pun meminta media ikut menciptakan ketentraman dan ketenangan di tengah masyarakat melalui pemberitaan atau informasi yang disajikan.
“Media harus menciptakan ketenangan dan ketentraman dengan menyajikan informasi yang memiliki kualifikasi yang tinggi dan juga objektif, media tidak memuat pemberitaan yang berbau komersil,sehingga tidak terjadi keirian atau merasa adanya ketidakadilan dari Paslon lain,” Ketua KPU Kota TegalAgus Wijanarko, pada kegiatan sosialisasi Pilgub Jateng dan Pilkada kota Tegal, Rabu (21/03/2018),yang diselenggarakan KPU dan PWI dirumah makan Famalier.
Menurut Agus, memang tugas tersebut terkesan berat, terutama dengan hadirnya tantangan berita hoax atau berita bohong yang banyak beredar di media sosial atau media yang bukan media mainstream.”Nah media harus menutup celah agar masyarajat tidak terpengaruh hoax di media sosial yang dinetralisir melalui pemberitaan di media ,” ujar dia.
Diakui dia, media memiliki kuasa untuk menggambarkan realitas dan fakta melalui produknya. Sayangnya hal itu malah disalahgunakan memutarbalikkan fakta terutama oleh media yang tidak bertanggungjawab.
Sementara dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesley Arianto SH Melalui Kapolsek Tegal Selatan Kompol Zaenal Arifin,S.Ip,MH mengatakan terkait pemberitaan hoax pihaknya tidak segan- segan memberikan sangsi bagi penyebar berita hoax.” Kami berharap kepada para Wartawan untuk bisa bekerjasama dalam hal ini supaya dalam pilkada 2018 bisa kondusif,lancar sehingga tercipta pers Sehat dan pilkada Sukses,”ucapnya.
Sementara sekretaris PWI kota Tegal, Akbar mengatakan, meminta media massa tetap berlaku Netral dan independen dalam menghadapi pesta demokrasi 2018.Menurutnya, jika media tidak menjunjung netralitas dan independensinya selama Pilkada nanti, hal itu akan merugikan masyarakat.(Soleh/Kbk)