Gerakan Pencegahan Narkoba, Polres Tegal Kota MOu Dengan TMB Sakila Kerti

  • Whatsapp

Kabarberitaku.com, ( Tegal)- Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesley Arianto, SIK bersama Kepala BNK Kota Tegal AKBP Drs. Winarto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Dr. Yusqon selaku Ketua FTBM Sakila Kerti Terminal Tegal, Rabu (28/03/2018). Isi MoU itu meliputi kesepahaman gerakan pencegahan narkoba dan gerakan jakwir di masyarakat tentang sadar hukum serta meningkatkan peran TBM/FTBM dalam literasi budaya dan kewarganegaan.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arinato,SIK mengungkapkan pendidikan itu tidak akan habis dan mengenal usia. Karena dengan ilmu yang dimiliki akan semakin berkembang. Seperti pepatah lama tuntutlah ilmu hingga ke negeri cina.”Kesepakatan pengintegrasian sadar hukum dan pengetahuan penyalahgunaan narkoba ini adalah upaya jajaran Polres Tegal Kota dalam memberantas ancaman dan bahaya narkoba. Ancaman kejahatan dan bahaya narkoba pengaruhnya bisa merusak semua lini. Karenanya Hindari dan jangan sekali kali mencoba narkoba” ujar Kapolres

Read More

Dalam kesempatan ini Kapolres juga mengajak semua pihak bersama-sama menjaga kondusifitas jelang Pilkada 2018. Gunakanlah hak dalam pesta demokrasi ini dengan baik sesuai pilihan masing-masing.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN Kota Tegal) AKBP Drs Winarto mengatakan pelaksanaan pemberantasan Naskoba khususnya di Kota Tegal merupakan perhatian dari semua Instansi maupun warga masyarakat. “Ayo Bersama sama mulai dari menolak dalam peredaran narkoba di wilayah Kota Tegal dan membentengi diri maupun keluarga serta lingkungan.” Ungkapnya

BNN Kota Tegal telah membuka call center apabila masyarakat menemukan peredaran narkoba, sehingga dapat sekaligus membantu dan mendukung dalam pemberantasan narkoba.(Soleh/Kbk)

Related posts