KabarBeritaku.com, ( Slawi )– Pemerintah Kabupaten Tegal terus berbenah diri dengan cara menampung aspirasi warganya. Untuk memudahkan penyampaian aduan tersebut, pemkab Tegal membuat sebuah layanan dengan memanfaatkan sistem aplikasi Android.
Dengan aplikasi itu, warga kabupaten Tegal bebas menyampaikan keluhan maupun aspirasinya. Seperti masalah keamanan, keadaan lingkungan sekitar, kondisi fasilitas umum maupun hal lainnya.” Layanan pengaduan masyarakat Lapor Bupati Tegal akan hadir dalam versi Android. Aplikasi tersebut dibangun untuk mengelola keluhan warga tentang gangguan layanan publik dalam bentuk pesan multimedia. Pesan teks juga bisa dilampiri foto dan lokasi dimana permasalahan itu berada”, kata Plt. Bupati Tegal Umi Azizah membuka acara Pelatihan Person in Charge (PIC) di Ruang Rapat Nusantara Gedung Amartha Lantai 2 Setda Kabupaten Tegal hari Kamis (11/10/2018).
Umi titip pesan kepada PIC sebagai pengelola Lapor Bupati di masing-masing OPD dan lembaga mitra agar tidak ragu dalam menjawab. “Bagi saya yang penting cepat, direspon dulu dengan subtansi yang benar. Jika ada data atau informasi tambahan bisa disusulkan”, imbuhnya. Lewat sambutannya Umi berpandangan bahwa birokrasi sekarang makin digital, makin casual. Bahwa “style of leadership” menurutnya makin bergeser, dimana bupati sekarang harus mudah dihubungi rakyat, bupati harus cepat merespon keluhan warga.
Umi menambahkan, pada skema layanan Lapor Bupati Tegal ini PIC memegang peranan yang sangat penting. “Di tangan kalianlah suara bupati ini saya titipkan. Jaga amanah, tetap sabar dalam melayani dan jangan lupa meminta maaf jika memang ada kekurangan”, katanya. Mengakhiri sambutannya, Umi menyampaikan rencananya hari Minggu (14/10) pagi nanti, Aplikasi Android Lapor Bupati Tegal akan diluncurkan penggunannya ke publik. Alun-Alun Hanggawana Slawi menjadi tempat launchingnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tegal Zefri Yusuf, SE, dengan Aplikasi. Nantinya, aplikasi tersebut akan menampung berbagai laporan warga Kabupaten Tegal yang masuk langsung ke database Pemkab Tegal.” Bahwa pelatihan ini diikuti oleh 55 orang PIC. Tidak saja dari lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tegal, tapi juga dari lembaga mitra seperti Polres Tegal, Samsat Slawi, PDAM, BPJS Kesehatan, Kantor Pertanahan/BPN Slawi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.” Mentornya teknis PIC dipandu langsung oleh Kepala Sub Bagian Pemberitaan dan Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tegal Hari Nugroho. Insiator Aplikasi Android Bupati Tegal ini menyampaikan tentang latar belakang perlunya Pemkab Tegal mewujudkan agenda reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik dengan menyediakan kanal pengaduan yang mampu mengintegrasikan sumber daya kedinasan melalui peran PIC. Menurutnya, lewat aplikasi ini warga pelapor bisa menanyakan keluhannya secara langsung ke OPD terkait yang tentunya bisa memangkas jalur komunikasi di birokrasi dengan tetap di bawah pengawasan Bupati Tegal. Hari mengatakan, aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai media pelaporan, tapi juga media informasi pembangunan. “Penggunaan aplikasi akan terus kami evaluasi, karena kedepan, aplikasi ini bisa kita kembangkan dan integrasikan dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor yang dikelola Kementerian PANRB,”, katanya.(Makmur/KBk)