Warga Jatilaba Kecamatan Margasari Akan Demo Besar-Besaran, Jika Bupati Tegal Ingkar “Janji Manis”

  • Whatsapp
ketua umum Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) Joni Prayitno, menyampaikan tunutan dalam aksi unjuk rasa pencemaran limbah B3.( Foto:Jaylani/Kbk)

KabarBeritaku.com, ( Slawi )- Masyarakat Desa Jatilaba Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal meminta agar Pemerintah Kabupaten Tegal bertindak tegas dan tidak hanya memberikan janji manis soal pencemaran limbah B3 yang terjadi di desa tersebut. Bilamana Bupati Tegal tidak maka masyarakat mengancam akan mengadakan unjuk rasa besar-besaran, dan bahkan masyarakat akan menduduki kantor Bupati.

” Aliansi Rakyat Bersatu (ARB), desa Jatilaba kecamatan Margasari kabupaten Tegal akan melakukan kembali aksi demo besar-besaran dan akan membawa masa yang lebih banyak bila bupati Tegal tidak memenuhi janji menutup pabrik tidak berijin pengelolaan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya yang berada di desa Jatilaba dan di sekitarnya,”kata ketua umum Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) Joni Prayitno, kepada KabarBeritaku.com, Jumat (18/01/2020) usai berdialog dengan Bupati Tegal Umi Azizah didampingi Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang, Wakil Ketua DPRD Rustoyo, Sekda Kab Tegal Widodo Joko Mulyono, dan isntansi terkait.

Read More

 

Joni yang juga menjadi kordinator aksi unjuk rasa mengungkapkan, rasa kecewa dengan hasil berdialog langsung dengan Bupati Tegal dan sejumlah instansi terkait. ” Kami tidak butuh janji manis yang telah disampaikan para pejabat dan bupati yang katanya akan menindak tegas dan bersedia akan menutup pabrik limbah B3. Kami-kami ini dan masyarakat butuh perlindungan kelangsungan hidup. Saudara kami, anak-anak kami juga butuh hidup, dengan siapa kami akan mengadu yang terkena dampak limbah beracun. Tidak sedikit bahkan tiap hari menghirup udara yang baunya menyengat. Tidak sedikit pula tiap hari masyarakat sesak napas. Ratusan orang priksa ke puskesmas sampai ada yang berobat kerumah sakit. Itu karena terkena dampak dari limbah beracun. Aliran air atau resapan sampai ke sumur warga yang di konsumsi oleh ibu hamil akan berdampak buruk pada janin dalam perut ibunya,” ujarnya.

Prayitno juga mengaku kecewa dengan surat dari Bupati Tegal yang diterima pihaknya perihal penanganan pencemaran lingkungan limbah B3. ” Dulu 2019 kami sudah melaporkan ke Bupati Tegal langsung, hingga Bupati turun kelokasi dan melihat secara langsung. Tapi sampai saat ini kami demo apa yang di janjikan akan menutup usaha – usaha limbah B3 tidak terbukti, penjelasan masih sama soal perizinan yang dari Jakarta, kita tidak mau di bodohi lagi, pada bulan Januari 2019 BUpati Tegal mau menindak tegas, mana buktinya, kami sangat kecewa karena sama saja mengabaikan aspirasi rakyatnya,” pungkasnya.(Jaylani/KBk)

Related posts