DPRD Kabupaten Tegal Gelar Paripurna Penyampaian Pansus atas LKPJ Bupati Tegal Tahun Anggaran 2021

  • Whatsapp
dok /KBk

KabarBeritaku.com, ( SLAWI )- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menggelar sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rustoyo didampingi Wakil Ketua Rudy Indrayani dengan agenda Penyampaian/Penyerahan Laporan Panitia Khusus (PANSUS) DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tegal Tahun Anggaran 2021, Senin (4/4/2022) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tegal dihadiri langsung Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono serta Sekwan DPRD Kabupaten Tegal Untung Subagyo dan staf. Hadir pula sejumlah OPD lingkup Pemkab Tegal.

Read More

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rustoyo mengatakan, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan laporan informasi penyelenggaraan pemerintahan selama 1 (satu) tahun anggaran sebagai gambaran kinerja tahunan atas implementasi dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kemudian dari hasil Pansus IV akan ditindaklanjuti oleh Badan Musyarawah. ” Agenda hari ini Paripurna Laporan Panitia Khusus (PANSUS) DPRD, dalam aturan kepala daerah maksimal harus membuat laporan pertangung jawaban. Kemudian nanti di bahas dulu di Banmus,”jelasnya

Menurut politisi asal PDIP ini, dalam catatan LKPJ Bupati TA 2021, DPRD Kabupaten Tegal nantinya akan merekomendasikan beberapa hal di antaranya, pemerintah harus menyajikan data secara detail dalam penyusunan strategi perencanaan pada tahun-tahun berikutnya.Yang Kemudian dilanjutkan dengan agenda Paripurna kembali.”LKPJ juga mengakumulasi ketepatan sebuah perencanaan, kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan oleh seluruh OPD lingkup Pemkab Tegal yang ditunjang oleh seluruh stakeholders, nah setelah dari banmus kita Paripurna lagi,” kata Rustoyo.

Rustoyo berharap, dari agenda sidang paripurna dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah agar kedepannya menjadi lebih baik, serta mendorong pemerintah untuk diperhatikan dalam penyususuman RPJMD ke depan.(Makmur/KBk)

Related posts