Sidak PKL , Temuan Dinkop UMKM dan Perdagangan Ada PKL Liar

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com (TEGAL) – Dalam rangka penataan dan relokasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Tegal melakukan monitoring ke sejumlah ruas jalan tempat mangkal pedagang Kaki Lima, Jum’at (13/5/2022).

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Tegal, Rudy Herstyawan, bersama sejumlah staf memonitoring pedagang kaki lima di Jalan Ahmad Yani, Jalan Jati, Jalan KH Zaenal Arifin, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Kartini dan sepanjang Kawasan Taman Pancasila, Kota Tegal.

Read More

Selama berjalan kaki memonitoring , Rudy menemukan berbagai permasalahan, salah satunya Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah menjamur selama bertahun tahun tanpa membayar restribusi dan berjualan tidak pada tempat. Para pedagang kaki lima tersebut diberi undangan untuk mengikuti rapat kordinasi yang rencananya diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tegal.” Untuk PKL di kawasan jalan Pancasila dan alun alun rencananya direlokasi di sebelah timur Balai Kota Tegal di lahan seluas sekitar 4000 meter bisa menampung 300 PKL ,”kata Rudy.

Sementara untuk Pedagang di Jalan Jati, kata Rudy adalah Pedagang Kaki Lima liar sehingga pihaknya tidak memungut restribusi. Selain liar para PKL di Jalan Jati juga direlokasi.” Ya PKL di jalan Jati itu liar maka dari itu kami tidak memungut restribusi. Mereka nantinya akan direlokasi karena tidak sesuai tata ruang dan rencananya jalan Jati akan menjadi kantong parkir,”jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinkop UKM dan Perdagangan, dari 1.308 PKL yang ada di Kota Tegal hanya 876 PKL yang membayar retribusi.( Zaenal Arifin/KBk)

Related posts