KabarBeritaku.com, ( TEGAL )- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) prihatin minimnya anggaran yang dialami oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tegal yang merupakan poros terdepan dalam upaya penanggulangan bencana.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Edy Suripno mengungkapkan kekecewaan dan keprihatinannya dengan minimnya anggaran penanggulangan bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Menurut legislator PDIP pemerintah kota Tegal melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah hanya menganggarkan sebesar Rp. 400 juta/tahun. Namun reaksi cepat tanggap hanya 155 Juta/tahun. Minimnya anggaran reaksi cepat tanggap bencana ini menjadikan lambatnya pemerintah kota Tegal hadir ditengah tengah masyarakat saat terjadi bencana seperti pasang air laut dan banjir akibat hujan.” Komisi I DPRD menggelar rapat kordinasi bersama dengan BBPD, dari hasilnya diketahui adanya kendala- kendala dalam penanganan penanggulangan bencana di kota Tegal, lambatnya penanganan disebabkan ada sistem administrasi yang berbelit belit. Selain itu minimnya anggaran reaksi cepat tanggap bencana di BPBD,”kata pria yang akrab disapa Uyip usai rapat dengan BPBD diruang Komisi I DPRD setempat.Senin ( 6/6/2022)
Uyip menemabhkan , Komisi I DPRD Kota Tegal mendesak agar pemerintah kota Tegal membuat surat ketetapan tanggap darurat agar ada percepatan dalam kemudahaan penggunaan anggaran penanganan bencana.
” Dari hasil rapat bersama BPBD ini akan kami tindaklanjuti untuk dibahas bersama tim penganggaran, termasuk komisi I mengusulkan agar pemerintah kota Tegal membuat surat ketetapan tanggap darurat. Jika bicara soal penanganan bencana alam saat ini pemerintah kota Tegal sangat lambat sekali dalam penanganan bencana. Oleh karena itu perlu adanya pemangkasan proses singkat dalam proses administrasi penanganan bencana. Karena dampak dari berbelit belirnya proses administrasi yang berhari – hari tentunya berimbas kepada penanganan bencana alam. Dengan harapan adanya pemangkasan proses administrasi tentunya dalam 1 x 24 jam pemerintah kota Tegal melalui OPD terkait bisa mengeksekusi dalam penanganan bencana alam seperti pertolongan pertama, evakuasi, memberikan bantuan- bantuan,”pungkasnya.