AMPAK Demo Dinas Pendidikan Copot Kepala Sekolah dan Cabut Izin Sekolah Terlibat Tawuran

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com, ( SLAWI )- Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Anti Kekerasan (Ampak) Kabupaten Tegal, melakukan aksi unjuk rasa di depan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan halaman kantor Pemkab Tegal, Kamis (16/3/2023).

Massa aksi unjuk rasa membawa kertas bertuliskan tuntutan seperti , pecat kepala sekolah yang terlibat, stop kekerasan pelajar dan berbagai tulisan kecaman lainnya. Dari pantuan kabarberitaku.com, pengunjuk rasa mengawali aksinya dengan jalan kaki dari Gedung Korpri menuju Kantor Dikbud Kabupaten Tegal, kemudian menuju Kantor DPRD Kabupaten Tegal, dan menuju Kantor Bupati Tegal.

Read More

Sesampainya di halaman depan kantor Dikbud kabupaten Tegal , pengunjuk rasa langsung menyampaikan orasi dan lima point tuntutan. Setelah para pengunjuk rasa menyampaikan orasinya. Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Tegal Was’ari menemui para pengunjuk rasa. Didepan para pengunjuk rasa Kadis Dikbud menyampaikan apresiasinya atas aksi tersebut dan menerima surat berisikan lima tuntutan yang diharapkan bisa terealisasi.

Koordinator aksi demo Ampak Kabupaten Tegal, Toipin, mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan karena adanya peristiwa tawuran yang melibatkan pelajar bahkan sampai memakan satu korban jiwa meninggal dunia. Menurut Topin , kenakalan remaja khususnya para pelajar di kabupaten Tegal perlu penanganan serius dan harus segera ditangani serisu. Kenalan para remaja dan pelajar ini tidak hanya menjadi persoalan orangtua, pihak sekolah, masyarakat. Namun dinas ini menjadi tanggung jawab terkait termasuk unsur pemerintah daerah untuk menangani masalah tawuran pelajar ini.

Toipin mengatakan, lima tuntutan Ampak yakni , mencabut izin sekolah yang terlibat tawuran, kedua, copot kepala sekolah yang siswa nya terlibat aksi tawuran. Ketiga, mendesak Bupati Tegal Umi Azizah untuk merekomendasikan sekolah SMA/SMK yang bermasalah ke Gubernur Jateng agar ditutup. Keempat, mengembalikan wewenang SMA/SMK ke Pemerintah Daerah (Pemda).Kelima, turunkan dewan pendidikan Kabupaten Tegal. ” Kami menyampaikan lima tuntutan semoga bisa ditindaklanjuti oleh pihak terkait secara serius . Tadi hanya bisa ditemui oleh Kades Dikbud, Bupati Tegal dan Ketua DPRD tidak bisa ditemui langsung, oleh karena itu kami dari Ampak akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ungkap Toipin.(Wanudi/KBk)

Related posts