KabarBeritaku.com, ( TEGAL )- Polres Tegal Kota memusnahkan seberat 4,02 Kgkilogram (kg) barang bukti sabu , hasil pengungkapan pada pada 26 Maret 2023 yang lalu. Pemusnahan barang bukti sabu dengan cara memasukannya ke dalam mesin Incenerator yang dilakukan di halaman Mapolres setempat, Selasa (27 /06/ 2023).
Hadir dalam kegiatan pemusnahan antara lain Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari. Selain itu, juga hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tegal dan para Pejabat Utama serta seluruh Perwira Polres Tegal Kota.
“Pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah hasil pengungkapan pada 26 Maret 2023 yang lalu dengan jumlah netto barang buktinya berupa sabu-sabu dengan berat 4 kilogram lebih. Kami juga mengamankan dua orang tersangka. Yakni, masing-masing AWD (37) warga Kabupaten Brebes dan MDS (51) warga Kabupaten Tegal. Kedua ditangkap saat berada di SPBU Kaligangsa, Kecamatan Margadana Kota Tegal,”kata Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi saat jumpa pers pemusanahan barang bukti sabu sebesart 4 Kg lebih yang dihadiri Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari. Selain itu, juga hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tegal dan para Pejabat Utama serta seluruh Perwira Polres Tegal Kota.
Menurut Kapolres, hampir setiap bulan pihaknya mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba. Namun ia menyatakanp engungkapan kali ini merupakan rekor baru dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.” Untuk kali ini merupakan rekor dalam sejarah bagi Polres Tegal Kota berhasil mengungkap kasus narkoba dengan BB sekitar 4 kg lebih,” jelasnya.
Kapolres menyebutkan, kedua tersangka ini merupakan jaringan internasional lintas Provinsi. Sehingga, perlu kewaspadaan kita bersama akan peredaran Narkoba di Kota Tegal.” Kita harus waspada, karena pengungkapan kali ini berhasil mengamankan jaringan internasional lintas Propinsi . Artinya kita harus semua harus waspada akan peredaran narkoba khususnya di Kota Tegal,” tegas Kapolres.
Menurut Kapolres , Lembaga Pemasyarakatan merupakan salahsatu wilayah rawan peredaran narkoba. Oleh sebab itu kata Kapolres, Polres Tegal kota mengapresiasi kinerja jajaran Lapas Kota Tegal yang selalu bersinergi untuk mencegah peredaran narkoba.” Ini merupakan komitmen dari Polres Tegal Kota beserta jajaran. Tidak hanya eksis dalam menegakan hukum, kami juga melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif atau pencegahan,” ucapnya.(Makmur/KBk)