KabarBeritaku.com, ( SLAWI )- Ketua RW 3 Desa Maribaya Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal M. Nasir didampingi Kurniawan Setiabudi SH selaku Kuasa Nova Ari Wibowo terduga pelaku judi online mendatangi Mapolsek Kramat, Kamis ( 13/07/2023).
Kedatangan mereka guna mempertanyakan kepastian hukum kliennya, yakni tersangka dugaan tindak pidana judi. “Kami selaku Kuasa Hukum dari saudara Nova Ari Wibowo datang ke Mapolsek Kramat mau mengajukan permohonan informasi kepastian hukum klien kami. Sejauh mana kasus yang dialami klieh kami,”jelas pria yang akrab disapa Wawan.
Menurutnya, asas kepastian hukum dan rasa keadilan bagi kliennya sebagaimana telah diamanahkan dalam Pasal 50 KUHAP. “Hak klien kami yang mana itu menjadi tanggung jawab dari pihak kepolisian dan Penyidik/penyidik . Kami berharap agar kiranya pihak Polsek Kramat dapat menginformasikan,mengabulkan dan memberikan kepastian hukum yang jelas terhadap klien kami,” harapnya.
Sementara Ketua RW 3 Desa Maribaya M.Nasir, mengungkapkan hal yang sama , kedatanganya di Polsek Kramat untuk kepastian hukum atas kasus yang di alami Nova Ari Wibowo (35) yang di tangkap karena bermain judi togel online bersama kawan kawannya.” Saya berharap ada kepastian hukum , selain itu agar pihak kepolisian tidak tebang pilih terhadap kasus 303 yang terjadi di wilayahnya, pasalnya, pemain judi online di tangkap sementara penjual judi togel yang secara nyata beroperasi aman aman saja. Bahkan judi togel sudah marak sekali,”pungkasnya. (Dian/KBk)