Kabarberitaku.com, ( Tegal )- Ratusan pedagang Pasar Pagi, Kota Tegal, menggelar aksi demo (unjuk rasa) di depan Kantor Pengadilan Negeri setempat, Senin (16/4/2018).Pedagang menuntut keadilan kepada pemerintah kota Tegal agar melindungi para pedagang dan meminta 40 sertfikat yang masih atas nama Pemerintah Kota Tegal.
Dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, para pedagang rela menutup kios dagangannya untuk menyampaikan keluhan terkait persoalan yang mereka alami. Dalam orasi, para pedagang ingin diantaranya meminta aset pemda tersebut kembali ke pemerintah kota Tegal. Selain itu, para pedagang juga meminta KPK, Komisi Yudisial untuk ikut menyelesaikan permasalahan Pasar Pagi Kota Tegal, meminta oknum serfikat dan kios dikembalikan ke Pemerintah kota Tegal.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pagi, R. Chrisanto Adhitomo , mengatakan, kecewa dengan lambannya pemerintah kota Tegal menyelesaikan persoaln pasar pagi kota Tegal. Sehingga berbuntut kepada nasib para pedagang.(Soleh/KBk)