Usai Gunakan Hak Suara, Warga Kota Tegal Meninggal Dunia

  • Whatsapp

Kabarberitaku.com, ( Tegal)- Taj Kwe Ming (71) Warga Jalan Teri 21, Kota Tegal, meninggal dunia setelah memberikan suaranya pada pilgub dan pilwalkot, Rabu (27/6/2018) sekitar pukul 08.15 WIB. Meski sebelumnya korban sempat dilarikan ke rumàh sakit namun nyawanya tidak tertolong.

Menurut saksi mata,Wahyu Susanti mengatakan, sekitar pukul 07.45 WIB, Taj Kwe Ming datang ke TPS 36 di Jalan Udang Kota Tegal, untuk melakukan pencoblosan. Namun setelah selesai mencoblos, Taj Kwe Ming minta ijin ke KPPS untuk istirahat sebentar. “Korban lalu duduk sekitar 10 menit, kemudian korban jatuh dari tempat duduknya dan tersungkur ke depan,” terang Wahyu.

Read More

Taj Kwe Ming oleh saksi kemudian diangkat dan dibaringkan di bangku. Petugas Polri yang melakukan pengamanan di TPS langsung memberikan pertolongan. Salah satu anggota KPPS selanjutnya menghubungi petugas medis yang sedang piket di Dinas Kesehatan Kota Tegal.
Baca juga: Di Batang juga Ada TPS Bernuansa Piala Dunia.”Setelah diperiksa oleh petugas medis, korban dinyatakan meninggal. Saat ini korban langsung dibawa ke RSI Harapan Anda Tegal,” ujar Wahyu.

“Setelah diperiksa oleh petugas medis, korban dinyatakan meninggal. Saat ini korban langsung dibawa ke RSI Harapan Anda Tegal,” ujar Wahyu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi penyebab meninggalnya Taj Kwe Ming.(Soleh/KBk)

 

Related posts