Pengadilan Negeri Slawi, Deklarasikan Zona Integritas Bebas Korupsi

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com, ( Slawi )– Pengadilan Negeri (PN) Slawi kabupaten Tegal mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan digelar di Kantor Pengadilan Negeri Slawi, Jalan A. Yani Kelurahan Procot NO.99 Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (5/3/2019). Kepala Pengadila Negeri Slawi, Srutopo Mulyono, mengatakan, memiliki teknologi reformasi melalui Sistem informasi penelusuran perkara. Teknologi bertujuan untuk mewujudkan pelayanan terbuka dan transparan.

Read More

Selain itu lanjutnya, pada tahun 2025 sebagai target jangka panjang akan terwujud tata pemerintahan yang baik, dengan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegritas tinggi menjadi pelayan masyarakat dan abdi masyarakat.”Pelayanan dan pengawasan oleh masyarakat nantinya bakal menjadi lebih mudah,” jelas Srutopo.

 

Bupati Tegal, Umi Azizah dalam sambutannya mengungkapkan bahwa muara dari zona integritas adalah layanan yang bermutu. Mulai dari perbaikan sistem dan tata kelola birokrasi, disamping itu manajemen sumber daya manusia , cara kerja yang efektif dan efisien, pengawasan dan pengendalian internal, transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan. “Sehingga dari layanan yang semakin baik mampu mencegah terjadinya praktik korupsi atau penyalahgunaan kewenangan,” ujar Umi.

Umi mempunyai harapan besar kepada seluruh jajaran aparatur Pengadilan Negeri Slawi. Dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dengan birokrasi bersih dan melayani. Dengan melayani masyarakat secara mudah, cepat, tepat dan profesional.
“Kunci sukses Pembangunan Zona Integritas terletak pada niat, yang diikat dalam sebuah komitmen yang kuat dan sungguh-sungguh dari seluruh jajaran aparatur di lingkungan Pengadilan Negeri,” kata Umi.

Kegiatan yang dihadiri Kapolres Tegal, Kajari Slawi , perwakilan Kodim 0712/Tegal, juga ditandai dengan penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas.(Jaylani/KBk)

 

 

Related posts