Proyek City Walk “Malioboro” di Kota Tegal, Kembali Dihentikan Paksa PKL dan Mahasiswa

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com, ( TEGAL )- Proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Jawa Tengah menjadi kawasan City Walk seperti di Malioboro Yogyakarta, kembali menuai penolakan dari mahasiswa dan pedagang kaki lima.  Di hari pertama pasca Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Tegal bersama OPD terkait melakukan sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima Jalan Ahmad Yani yang tergabung dalam Paguyuban Paleksa Jaya, di Ruang Rapat Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Tegal, Selasa 21 September 202.

Untuk sekian kalinya sejumlah pedagang kaki lima dibantu mahasiswa kembali menghentikan paksa pekerja kontraktor yang mulai membongkar trotoar di kawasan Jalan Ahmad Yani sebagai Malioboronya Tegal, Rabu (22/9/2021). Mereka menganggap prosesnya tak semestinya, karena belum ada uji kelayakan proyek senilai 9 milyar lebih dari APBD Kota Tegal Tahun 2021.

Read More

Salahsatu aktifis dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tegal, Adi Arfian, mengatakan aksi menghentikan pekerja proyek revitalisasi kawasan Jalan Ahmad Yani untuk mempertanyakan studi kelayakan terlebih dulu. Menurut Adi Arfian, setelah dipertanyakan langsung kepada pelaksana proyek ternyata tidak mempunyai surat atau dokumen study kelayakan. ” Tadi kami ( Mahasiswa dan PKL -red) mempertanyakan uji kelayakan, karena tidak menunjukan uji kelayakan maka kami meminta pekerja proyek tersebut dihentikan dulu sampai ada bukti dokumen uji kelayakan dari proyek revitalisasi jalan ahmad yani,”kata Adi kepada KabarBeritaku.com, Rabu ( 22/9/2021).

Terkait dengan aksi mahasiswa dan PKL tersebut, Pelaksana Proyek revitalisasi jalan ahmad yani, dari PT Dua putra perkasa, Yogi, mengungkapkan, kedatangan sejumlah mahasiswa dan PKL mempertanyakan uji kelayakan proyek revitalisasi yang sedang dikerjakan perusahaannya. Ia terpaksa menghentikan aktifitas pekerja proyek untuk sementara.” Ya tadi kawan kawan dari mahasiswa mempertanyakan uji kelayakan, kalau kita ini melaksanakan pekerjaan fisik pembongkaran trotoar jalan ahmad Yani berdasarkan dokumen kontrak proyek.Untuk sementara dihentikan dulu dan akan kordinasi dengan perusahaan dan instansi terkait,”kata Yogi usai menemui mahasiswa dan PKL di lokasi proyek jalan ahmad yani.

Sebagaimana diketahui terkait adanya penolakan proyek City Walk ‘Malioboro’, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Tegal bersama OPD terkait melakukan sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Ahmad Yani yang tergabung dalam Paguyuban Paleksa Jaya, di Ruang Rapat Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Tegal, Selasa (21/9/2021).

Dalam sosialisasi beberapa  PKL yang hadir sepakat untuk direlokasi pada Minggu malam 26 September 2021 mendatang, ke tempat yang telah disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, yaitu Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Dr. Setia Budi Kota Tegal.

Sosialisasi dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Tegal, Herviyanto Gunarso. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Joko Sukur Baharudin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sugiyanto, Kepala Satpol PP Hartoto, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Rudy Herstyawan, dan unsur TNI/Polri. Sementara Ketua Paguyuban Paleksa Jaya, Slamet Riyadi hadir bersama sebagian besar anggota paguyuban.

Dihari yang sama Selasa ( 21/9/2021), massa dari kalangan Pedagang Kaki Lima (PKL) , Mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya menggelar aksi   tolak revitalisasi kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Jawa Tengah. Massa menolak proyek ‘Malioboro’-nya Kota Tegal senilai Rp 9 miliar ini. Pantauan di lokasi, massa di lokasi untuk menghalangi pekerja yang akan menggarap proyek revitalisasi. Mereka berkumpul sebelum para pekerja datang.
Hingga siang hari, tidak tampak pekerja yang datang melakukan pengerjaan proyek. Massa selanjutnya membubarkan diri tetapi tetap menyuarakan suara penolakan terkait rencana proyek tersebut. ( Makmur/KBk)

Related posts