KabarBeritaku.com, ( TEGAL )- Polres Tegal Kota gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras). Razia untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Ramadan.
Kapolres Tegal Kota Magelang AKBP Rahmad Hidayat melalui Kasatsamapta AKP Bambang Sri Diartono S.H mengatakan, sejauh ini Polres Tegal sudah melakukan operasi miras di wilayah hukum Polres Tegal kota Hasilnya, polisi menyita miras berbagai merek. “Dalam razia/operasi sasaran kegiatan Rumah penjual miras Jalan Salatiga Kel. Debong Tengah Kec. Tegal Selatan, Kios di sekitaran Terminal Kota Tegal. Toko di sekitaran Kelurahan Muarareja , Toko di sekitaran Jalingkut Kel Tegalsari
Adapun didapat hasil antara lain di Jalan Salatiga Kel. Debong Tengah Kec. Tegal Selatan pemilik Toko (TH) disita AOTOK (Arak Orang Tua Kecil) 5 botol dan PROST 12 botol . Dikawasan Terminal Kota Tegal, pemilik Toko (JH) disita AOTOK (Arak Orang Tua Kecil) 48 botol dan AMER (anggur merah) 12 Botol.
Jl. Brawijaya Kel. Muarareja Kec. Tegal Barat, pemilik Toko (TN) disita AOTOK (Arak Orang Tua Kecil) 24 botol dan AMER (anggur merah) 11 botol.
Dikawasan Jalingkut kel.tegalsari pemilik toko (AD) disita AOTOK (Arak Orang Tua Kecil) 48 botol,”kata pria yang akrab disapa Bambang SD Kamis ( 7/4/2022).
Operasi pekat ini, kata Bambang merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dan bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang Ramadan.Menurut Bambang, penjual miras yang terjaring razia dilakukan pembinaan.”
Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat aman, lancar dan kondusif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Barang hasil sitaan kini dikumpulkan di Mako Polres Tegal Kota.
Melewati edukasi dan himbauan semua penjual untuk dapat hadir di Polres Tegal Kota untuk mendapatkan binaan arahan,”pungkas. ( Zaenal Arifin /KBk)