Didesak Mundur Dari Jabatannya Sebagai Wakil Wali Kota, Begini Jawaban Jumadi

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com, ( TEGAL )- Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi akhirnya angkat bicara. Menyusul desakan dari partai koalisi untuk mundur dari jabatannya sebagai wakil wali kota Tegal.

Pria yang akrab disapa MJ mengaku telah mengikuti mekanisme dan aturan yang ada. Sehingga menurut Jumadi tidak ada aturan atau regulasi yang mengharuskan mundur sebagai wakil wali kota Tegal karena seba berpindah partai politik. Jumadi mengatakan akan siap mundur dari jabatannya bilamana ada aturan atau regulasi yang mengaturnya. ” Pindah dari satu partai politik (parpol) ke parpol lainnya merupakan hal yang biasa. Banyak politisi lainnya yang lebih dulu melakukan seperti itu.Jadi hal yang wajar. Terus saya kira tidak ada regulasi maupun aturan yang mengharuskan saya mundur sebagai wakil, jika hanya karena berpindah partai politik. Kalaupun itu ada, saya siap untuk mengikuti dan saya pastikan saya taat aturan,” ungkap Jumadi saat ditemui wartawan di Rumah Dinas Wakil Wali Kota, Senin (27/6/2022) sore.

Read More

Jumadi mengaku, selain telah lama jatuh hati ke PDIP proses kepindahannya dari partai Demokrat telah melalui proses yang cukup panjang untuk bergabung dengan partai berlambang kepala banteng moncong putih. Pengunduran dari Partai Demokrat, telah dilakukan secara resmi dengan melayangkan surat pengunduran diri kepada Ketua Dewan Pengurus Daerah Demokrat Jawa Tengah pada 12 April 2021 silam hingga akhirnya berlabuh dengan PDIP para November 2021 lalu.” Jadi alasan saya pindah karena saya suka dengan PDIP dan jatuh hati kepada PDIP yang mengusung jargon sebagai partainya wong cilik. Termasuk sebagai founding father kita, Bapak Ir Soekarno, bagaimana bisa untuk mengayomi wong cilik,” ucapnya.

 

Pria yang akrab di sapa MJ ini MJ membantah jika dirinya dinilai tidak punya etika sebagaimana pernyataan sejumlah elite politik partai pengusungnya, menurut MJ sebelum hijrah ke PDIP, sudah berpamitan kepada penghulu partai di DPP melalui Ketua DPD Demokrat Jawa Tengah. Dia juga sudah mengajukan surat pengunduran diri pada 12 April 2021. “ Apa yang saya lakukan tentunya sesuai mekanisme dan regulasi yang tepat, jadi tidak ada yang salah termasuk menyalahi apapun aturan partai. Baik secara etika dan moral, namun demikian saya ucapkan banyak terima kasih kepada partai sebelumnya. Alasan saya tegaskan karena memang saya jatuh cinta saja, bagaimana untuk memperjuangkan hak-haknya orang kecil,” pungkasnya. ( Makmur/KBk)

Related posts