Kabarberitaku.com,( TEGAL) – Kawasan Wisata Muarareja Kampung Tiram yang terletak di Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal segera di tata hal itu disampaikan lurah Tegalsari Tety Kirnawati saat kunjungan di Kampung Tiram, Selasa (19/7/2022)
Perkampungan kecil yang dinamakan ” Kampung Tiram” kampung yang luasnya sekitar 92.700 ribu meter persegi, beberapa warung, Rumah semi permanen telah dibangun warga setempat. Bahkan ada mushola yang sedang di bangun permanen.
Saat kunjungan lurah Tegalsari Tety Kirnawati menjelaskan monitoring ke Kampung Tiram yang juga ikon Wisata Kota Tegal untuk bertemu warga setempat berkaitan dengan adanya informasi dari masyarakat yang saat ini membangun tanpa izin (Bangunan Liar)
Dalam monitoring sebagai lurah bersama dinas terkait pihak Pemkot Dinas PUPR, Bagian Aset, Seno Aji, Perkimtaru,Bakauda Dinas kelautan, Satpol PP, Bhabinkamtibmas Polsek Tegal Barat, Bhabinsa Koramil Tegal Barat, dan perwakilan dari tokoh masyarakat seperti Ketua RT, Ketua RW.
Kegiatan monitoring seksligus untuk silaturahmi dan ngobrol bareng warga yang ada di Kampung Tiram, untuk antisipasi pembangunan liar menjamur sekaligus semua warga memahami prosedur yang harus di patuhi. semua ada mekanismenya dan kedepan tidak menimbulkan polemik. Jelasnya.
Dalan edukasi humanis kepada masyarakat Teti Kirnawati menambahkan bahwa pihaknya tidak menghentikan bangunan mushola, tetapi yang namanya membangun harus sesuai aturan yang ada,apalagi membangun diatas tanah Pemerintah, duduk bersama dan cari titik temu untuk mencari yang lebih manfaat. Imbuhnya.
Dalam edukasi Sebagai ketua RW Kelurahan Tegalsari pihaknya minta segera pemkot, menata ruang di Kampung Tiram, melalui monitoring ini semoga cepat terealisasi
Sebagai masyarakat cuma ingin sejahtera dalam perekonomian. Kalau memang ada peraturan sewa dari warga mohon di beri kejelasan dan diberi tahu juga zona zona yang bisa di bangun warga, jadi aktivitas warga bisa ter arah dan tetap berjalan. Cetusnya. (Zaenal Arifin /KBk)