Persiapkan Dua Peraturan Daerah, DPRD Kabupaten Tegal Lakukan Bedah Raperda

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com, ( SLAWI )- DPRD Kabupaten Tegal melakukan bedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Bedah Raperda dihadiri narasumber Agus Nugroho Adi.SH.,MH dari Biro Hukum Prov.Jateng dan Dr.Ristina Yudhanti.SH.,M.Hum.Ketua DPRD Kabupaten Tegal M. Faiq mengatakan, bedah Raperda dilaksanakan setelah disahkannya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam Paripurna DPRD.” diharapkan kegiatan Bedah Raperda ini dijadikan pimpinan dan anggota pansus untuk mengambil ilmu dan mempertimbangkan segalanya dalam penyusunan Dua Raperda yang nantinya bermanfaat dan dapat dinikmati masyarakat,”kata Faiq.

Read More

Faiq menjelaskan, hal terseut menjadi bahan masukan untuk nanti dibahas sebagai bahan di panitia khusus (pansus). Untuk awal tahun 2023 ini DPRD kabupaten Tegal melakukan pembahasan dua raperda, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,”jelasnyanya.

Diharapkan, dengan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus mampu memberikan sinergi pada hal-hal mendasar yang perlu diberikan pengaturan yang baik dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat. “Jadi perihal pendidikan kewarganegaraan dan kebangsaan ini merupakan hal mendasar sekali bagi kita sebagai putra putri bangsa. Sehingga perlu sekali kita sepakati dan kita tetapkan sebagai Peraturan Daerah. Sedangkan tentang riset dan inovasi daerah, itu juga perlu pengaturan yang mendasar dalam segi inovasi dan riset yang ke depannya bisa menjadi panduan bagi pemkab Tegal ,” lanjutnya.

Faiq mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap berbagai pandangan, masukan atau saran yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada sidang sebelumnya hingga ditandatanganinya persetujuan.(Makmur/KBk/Adv)

Related posts