KabarBeritaku.com, ( SLAW)- DPRD Kabupaten Tegal mengadakan kegiatan bedah rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024. Kegiatan bekerjasama dengan Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang berlangsung di Hotel Aston Semarang, Sabtu (22/7/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Tegal M. Faiq mengatakan, setelah Pemkab Tegal menyampaikan rancangan KUA dan PPAS APBD 2024 pada sidang paripurna, saat ini dibahas di komisi-komisi DPRD. Selanjutnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD, akan membahas rancangan itu. “ Bedah ini bertemakan tata cara penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Bedah dimulai tanggal 17 – 19 Juli 2023. Agar lebih baik dan sempurna ke depannya sebelum kita pembahasan di-banggar dan sebelum diparipurnakan nanti. Tentunya kita sebagai anggota DPRD memiliki kewajiban bagaimana kita cara mengawasi, bagaimana cara untuk membahas anggaran itu agar tidak bertentangan dengan aturan serta bisa dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat Kabupaten Tegal, tentunya tepat sasaran,” jelasnya.
Faiq menambahkan, kesepakatan penyusunan kebijakan umum anggaran beserta prioritas plafon anggaran sementara bersama DPRD merupakan bagian penting. Untuk itu, DPRD harus mengetahui termasuk kesesuaian RKPD dengan KUA dan PPAS. DPRD pada kegiatan itu juga menghadirkan pihak pihak terkait.
“Karena harapan kami, berdasarkan regulasi yang mengaturnya, KUA & PPAS yang baik itu paling tidak berisi kerangka ekonomi makro daerah yang akuntabel. Kemudian asumsi dasarnya dalam menyusun APBD ini yang rasional dan realistis. Kebijakan pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan daerah, yang tentunya komprehensif dan sistematis, serta dapat menjadi acuan dalam penyusunan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS),” kata politisi asal PKB.(Makmur/Adv/KBk)