DPRD Kabupaten Tegal Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses II

  • Whatsapp
foto Dok

KabarBeritaku.com, ( TEGAL )- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Hasil Reses II DPRD Kabupaten Tegal Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD setempat.

Rapat Paripurna adalah bentuk Penyampaian Laporan Reses DPRD KabupatenTegal Per Daerah Pemilihan ( DAPIL ) Tahun 2024 Dipimpin dan dibuka Langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan Sugono didampingi Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar Agus Solichin, serta turut hadir Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud mewakili Pj Bupati Tegal Agustyarsyah dan sejumlah anggota DPRD serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tegal.

Read More

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal , Sugono, menyampaikan memberikan sambutan sekaligus membuka Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses DPRD Pelaksanaan Reses masa sidang II DPRD Kabupaten Tegal yang telah dilaksanakan Anggota DPRD , reses tersebut Dilakukan secara perorangan dalam menampung aspirasi masyarakat yang kemudian akan dikomplikasikan dalam bentuk laporan dan dokumentasi berdasarkan daerah pemilihan masing-masing.

” Seluruh Fraksi mulai dari Fraksi PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Fraksi P3 Nurani Rakyat hingga Fraksi Demokrat Sejahtera (Desa), menyampaikan laporan hasil reses Reses masa persidangan II Tahun 2023-2024 ini dilaksanakan pada 25-28 Februari 2024. Sebaga dasar hukum pelaksanaan reses ini mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.

Kemudian mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 26 September 2019 tentang Perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal. Selain itu mengacu pada Laporan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tegal Nomor 04 / BANMUS-DPRD/XIl/2023 Tanggal 27 Desember 2023 tentang Rencana Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Tegal untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 (28 Desember 2023- 30 April 2024),” kata Sugono .(Makmur/KBk)

Related posts