Debat Publik Pilbup Tegal , KPU : Digelar Sebanyak Dua Kali

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com, ( SLAWI )- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal akan menggelar dua kali debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Tegal. Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tegal Dian Anika Sari menyampaikan, debat publik akan dilaksanakan pada 24 Oktober 2024 di Hotel Grand Dian Slawi, dan 14 November 2024.

Menurut Dian , sebelum dilaksanakan debat publik, ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan KPU Kabupaten Tegal. Diantaranya yakni menggelar Forum Group Discussion( FGD) dengan instansi atau dinas terkait, awak media, untuk merumuskan isu-isu strategis atau permasalahan yang ada di Kabupaten Tegal yang nantinya bisa menjadi masukan bagi tim panelia untuk membuat pertanyaan- pertanyaan.“KPU akan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi untuk menyampaikan isu- isu strategis apa, yang nanti bisa menjadi masukan bagi tim panelis saat pelaksanaan debat paslon,” jelasnya usai kegiatan Media Gathering Sinergitas KPU Kabupaten Tegal dan Media Sukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Di Gulala Azana Guci di Kawasan Wisata Guci pada Kamis (10/10/2024).

Read More

Dalam debat publik , lanjut Dian, tim panelis melibatkan akademisi, tokoh masyarakat dan perwakilan profesional, tentunya dengan kriteria netral dan berintegritas. ” Nanti debat publik ini akan ditayangkan di televisi dan channel Youtube KPU Kabupaten Tegal,”katanya.

Hadir dalam media gathering tersebut awak media cetak, daring dan elektronik, Kepala Badan Kesbangpol Trinanda Aji Permana, serta empat komisioner KPU Kabupaten Tegal lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPU dan awak media dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal pada Pilkada 2024.“KPU siap menjalankan Pilkada 2024, berdasarkan PKPU No. 2 Tahun 2024 yang mengatur tahapan pemilihan umum,” sebut Himawan.

Ia menambahkan, untuk logistik pada pemilu 2024 termasuk kotak suara dan tinta telah diterima dan siap digunakan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng serta Bupati dan Wakil Bupati Tegal.(Makmur/Kbk)

Related posts