KabarBeritku.com, ( TEGAL )- Seorang pria melaporkan aksi perampasan mobil yang diduga dilakukan debt collector perusahaan leasing yang berkantor di jalan Kapten Sudibyo kelurahan Debong Lor Kecamatan Tegal Barat . Mobil yang dirampas jenis Daihatsu Xenia berwarna merah metalik dengan nomor polisi AD 1357 CA . Pemilik mobil diketahui bernama Aris Setiawan warga Rawamangu Kelurahan Merden Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara, Rabu (23/07/2025) siang. Mobil milik Aris ini diambil paksa saat dipinjam saudaranya, Andri Setiawan. Atas insiden ini, Aris lalu melaporkan ke polisi.
“Pada saat itu mobil sedang dibawa oleh saudaraku, Andri Setiawan untuk kepentingan menjenguk saudaranya yang sedang sakit. Mobil sempat mengalami kerusakan mesin lalu dibawa ke bengkel didaerah Kaligayam. Kemudian atas ijin saya kemudian mobil di bawa kebengkel,nah pada saat di bengkel itulah ada seorang berinisial RRS bersama teman – temannya datang mengaku sebagai debt collector (DC) TF mengambil paksa mobil saya tanpa sepengetahuan saya. Pengambilan mobil itu juga belum ada surat peringatan atau pemberitahuan dari pihak leasingm” terang Aris kepada Kabarberitaku.com, Senin (28/07/2025) didampingi divisi hukum LSM Harimau Tegal Raya Jefri Adi Hermanto di sentra Layanan Pengaduan Mapolres Tegal .
Divisi Hukum LSM Harimau Tegal Raya, Jefri Adi Hermanto , menyebut atas proses pengambilan mobil oleh leasing memang ada aturannya. Misalnya dengan membawa berita acara serah terima, akta dan juga dilakukan oleh dua belah pihak antara leasing dengan pemilik mobil.” Tidak bisa melakukan penarikan unit mobil dengan semena- semena, yang bisa menyita perusahaan pembiayaan atau leasing terutama DC tidak memiliki kewenangan untuk merampas atau menyita kendaraan yang menunggak angsuran. Yang memiliki kewenangan menyita atau merampas kendaraan kredit macet adalah pengadilan,” ujar Jefri Adi Hermanto.
Belum ada keterangan resmi pihak kepolisian dan perusahaan leasing TF atas kejadian tersebut. Saat kabarberitaku.com, mencoba mendatangi kantor True Finance cabang Kota Tegal untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut, pihak customer service mengatakan pimpinan sedang ada meeting dengan kantor pusat tidak bisa ditemui.
“Maaf pak, ini Pak Adit lagi meeting zoom dengan kantor pusat jadi tidak bisa ditemui, itu kan customer cabang Wonosobo jadi ditanyakan ke cabang Purwokerto karena mergernya kesitu, kalau terkait nasabah dibawa kesini (kantor) itu cuma pinjam tempat saja. Biasanya kalau seperti itu dari pihak eksternal yang melakukan penarikan,” ucap salah satu customer service yang tidak bersedia menyebut nama.(Tim KBk/ Makmur-red/KBk)
#PortalKabarBeritaku







