KabarBeritaku.com, ( SLAWI )- Wakil Ketua Umum DPN Parade Nusantara, Urip Haryanto, menyampaikan kritik keras terhadap adanya pemotongan pos anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan pemerintah kabupaten. Pemotongan tersebut disebut berpotensi melemahkan fungsi pelayanan publik di tingkat desa.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Urip Haryanto sebagai representasi organisasi Parade Nusantara yang selama ini mengawal kepentingan dan hak-hak pemerintah desa di seluruh Indonesia.
Pernyataan sikap disampaikan Urip Haryanto menanggapi hasil Sidang Paripurna penetapan APBD Tahun DPRD, Senin , 26 November 2025 lalu. Menurut Urip, ADD merupakan anggaran vital yang diperuntukkan bagi Biaya Operasional Pemerintah Desa (BOP Pemdes), siltap atau penghasilan tetap perangkat desa, serta insentif RT/RW dan Linmas. Pemotongan anggaran tersebut dinilai akan mengganggu stabilitas kinerja perangkat desa dan menurunkan kualitas pelayanan dasar yang diberikan kepada masyarakat. Parade Nusantara menilai, tindakan tersebut tidak sesuai dengan asas pelayanan publik dan dapat berdampak langsung pada kesejahteraan perangkat desa.
” Dari hasil paripurna penetapan APBD Tahun 2026 , antara DPRD dan pemkab Tegal, terdapat pemotongan ADD YANG bersumber dari APBD, sebesar RP. 15, 53 Miliar, ADD memiliki peran strategis karena diperuntukkan untuk mendukung Biaya Operasional Pemerintah Desa (BOP Pemdes), Siltap atau penghasilan tetap perangkat desa, serta insentif bagi RT/RW dan Linmas.Pemotongan ADD dapat berdampak langsung pada menurunnya kualitas layanan dasar yang diberikan pemerintah desa kepada masyarakat,”jelasnya kepada KabarBeritaku.com, Selasa ( 18/11/2025).
Parade Nusantara meminta pemerintah kabupaten memberikan penjelasan resmi terkait dasar kebijakan pemotongan ADD. Organisasi juga menegaskan siap mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan yang tidak merugikan perangkat desa maupun masyarakat. Urip Haryanto menambahkan, pemerintah daerah perlu meninjau ulang kebijakan tersebut agar pelayanan publik desa tetap berjalan optimal.
Urip mengindikasikan , pemotongan ADD tersebut untuk melindungi kepentingan Gaji ke 13 PNS. ” Desa selalu menjadi korban kebijakan yang saya nilai tidak transparan dalam pembahasannya, saya mensinyalir pemotongan ada pos ADD , untuk mengamankan Gaji ke 13 PNS di lingkungan Pemda Kab. Tegal,”pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya sejumlah Kades yang tergabung dalam Pradja beraudiensi dengan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan jajaran, para Kepala Desa menolak adanya pemotongan ADD. Disisi lain , menanggapi keluhan para kades, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan tak ada niat memangkas ADD. Namun, kondisi fiskal pusat memaksa seluruh daerah melakukan efisiensi.
” Pemotongan TKD pusat sebesar Rp244 miliar itu yakni Rp231 miliar dari DAU dan Rp16 miliar dari Dana Bagi Hasil. Hal ini berdampak langsung ke banyak sektor. Meski begitu, pada 2026 Pemkab Tegal tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, sesuai janji kampanyenya.Saya sebagai bupati memastikan ADD 2027 akan naik kembali, tetapi tetap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah,”ujarnya belum lama ini.(Makmur/KBk )








