Atasi Semrawut Tiang Fiber Optik, DPRD Kabupaten Tegal Dorong Kebijakan Tiang Bersama

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com, ( SLAWI)- Dewan Perwakilan RakyatDarah Kabupaten Tegal mendorong diterapkannya kebijakan penggunaan tiang fiber optik bersama sebagai solusi untuk mengatasi kesemrawutan jaringan kabel yang kian meresahkan masyarakat.

Menurut politisi asal Partai Golkar tersebut , menjamurnya tiang-tiang fiber optik milik berbagai penyedia layanan internet (ISP) telah mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.” Dapat kita lihat, hampir di setiap sudut jalan ada tiang fiber optik. Hal ini sangat mengganggu, terlebih dari segi estetika dan kenyaman keamanan,” ujar Aditya belumlama ini usai Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Akademik bersama LPM Untag Semarang.

Read More

Aditya mengungkapkan , rapat bersama LPM Untag tidak lain merupakan upaya DPRD Kabupaten Tegal dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan, Penataan, dan Pengendalian Infrastruktur Komunikasi. Ranperda ini diharapkan mampu menata jaringan fiber optik agar lebih tertib, aman, dan mendukung keindahan kota.

Aditya, yang juga anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, menegaskan bahwa regulasi baru nantinya harus mampu mengakomodasi penataan tiang fiber optik yang semakin menjamur. Salah satu usulan strategis yang dia ajukan adalah kewajiban tiang bersama untuk seluruh ISP.

“Konsepnya adalah satu tiang untuk semua. Jadi, ISP bisa menyewa atau berbagi ruang pada tiang yang sama. Ini jauh lebih efisien dan efektif dalam menata jaringan kabel,” jelas Aditya.

Dengan kebijakan tiang bersama, pemerintah daerah juga dinilai akan lebih mudah melakukan pengawasan dan penertiban. Tindakan terhadap tiang yang tidak sesuai standar dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi. “Kami berharap usulan ini bisa segera direalisasikan. Pemerintah daerah perlu duduk bersama seluruh ISP untuk membahas teknis pelaksanaannya. Yang terpenting adalah komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman,” tegasnya.

Selain itu, Aditya mendorong pemerintah daerah melakukan inventarisasi terhadap seluruh tiang fiber optik yang berdiri di Kabupaten Tegal. Data tersebut akan menjadi dasar penataan infrastruktur komunikasi di masa mendatang. Tak hanya tiang bersama, Aditya juga mengusulkan percepatan kebijakan penataan kabel bawah tanah. Menurutnya, sistem kabel bawah tanah lebih aman, rapi, dan minim gangguan visual. ” Tentunya nanti dimasukan dalan rancangan Raperda klausul kabel ditanam bawah tanah.”paparnya. ( Adv/KBk/Makmur )

Related posts