Reses DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024–2029 Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com, (SLAWI )- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal melaksanakan Reses sekaligus bersilaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD yang akan disampaikan ke pemerintah daerah.

Reses perdana masa sidang sidang I selama 3 Hari, mulai 21 November 2025 sampai 22 November 2025 yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2024-2029 dan telah dijadwalkan di dalam Banmus. Sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat siap di serap seluruh anggota DPRD di Dapilnya masing-masing.

Read More

Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Wasbun Jauhari Khalim, SE mengatakan, resesyang dilakukan oleh anggota DPRD periode 2024-2029 sebagai bentuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat untuk kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Tegal.

“Harapan kita semua anggota dewan dapat menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga Pokok Pikiran DPRD benar-benar merupakan representasi kebutuhan real masyarakat Kabupaten Tegal. Sebagai wakil rakyat, kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran DPRD yang telah di atur sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan dasar ini Pokir DPRD dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutur Wasbun.( Adv/Kbk/Makmur )

#DPRDKabupatenTegal #ResesDPRD #ResesDPRDKabTegal #PokokPikiranDPRD #PokirDPRD #WasbunJauhariKhalim #DPRDTegal

Related posts