Dua Dugaan Pengeroyokan, Lima Orang Jadi Korban! LSM Harimau Desak Polres Tegal Kota Percepat Penanganan

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com, (KOTA TEGAL) – LSM Harimau Tegal Raya bersama tim kuasa hukum mendatangi Polres Tegal Kota, Senin (19/10/2026), untuk mempertanyakan penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap anggotanya yang disebut terjadi di dua lokasi berbeda.

Kuasa hukum dari DCF Law, Adi Jefri Hermanto, yang akrab disapa Jefri, menjelaskan bahwa dugaan kejadian pertama berlangsung di BG Lounge pada Sabtu dini hari. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Unit Reskrim Polres Tegal Kota. Namun, menurut Jefri, dugaan penyerangan kembali terjadi di Jalan Muhammad Salim, tepatnya di belakang Kantor Pajak Kota Tegal, pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Read More

Dalam kejadian kedua tersebut, Jefri menyebut sekitar 10 orang diduga mendatangi dan menyerang para korban. Akibat peristiwa itu, lima orang dilaporkan menjadi korban. Empat orang menjalani rawat jalan, sedangkan satu korban berinisial W (21) disebut menjalani perawatan di rumah sakit selama dua hari. “Kami berharap Satreskrim menjadikan perkara ini sebagai perhatian agar bisa segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Jefri kepada awak media.

Serahkan Bukti CCTV kepada Penyidik

Jefri mengatakan, tim kuasa hukum telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV serta informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat.

Ia berharap bukti tersebut dapat membantu proses penyelidikan sehingga perkara yang dilaporkan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Terkait dugaan keterlibatan pelaku, Jefri menyebut pihak yang diduga terlibat dalam kejadian di Jalan Muhammad Salim merupakan orang yang sama dengan pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa di BG Lounge. Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian.

Jefri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan tersebut dikaitkan dengan organisasi tertentu. Menurutnya, apabila dugaan tindak pidana itu terbukti, perbuatan tersebut harus dipandang sebagai tindakan individu, bukan mewakili organisasi.

Selain meminta penanganan perkara, Jefri turut menyoroti dugaan keterkaitan insiden di BG Lounge dengan kesalahpahaman ketika sejumlah orang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Ia meminta Pemerintah Kota Tegal meningkatkan perhatian terhadap pengawasan peredaran minuman keras guna mencegah kejadian serupa.

LSM Harimau Minta Laporan Segera Ditindaklanjuti

Sementara itu, Ketua DPC LSM Harimau Tegal Raya, Mulyadi, mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada kepolisian. Ia berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera diproses sesuai prosedur hukum. “Kami menyampaikan semuanya ke Polres agar segera ditindaklanjuti dan diproses secepatnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Mulyadi.

Jefri menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan dua laporan yang berkaitan dengan dugaan kejadian di BG Lounge dan Jalan Muhammad Salim. Ia juga menyebut pemeriksaan terhadap saksi dan korban yang menjalani rawat jalan telah dilakukan. Kedatangan LSM Harimau bersama tim kuasa hukum tersebut menjadi bentuk permintaan agar penanganan laporan memperoleh tindak lanjut yang jelas dari aparat penegak hukum.

Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai dugaan pengeroyokan masih bersumber dari keterangan pihak kuasa hukum. Keterangan resmi kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan serta pihak-pihak yang diduga terlibat masih diperlukan. Seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.( Tosin Akbar/KBk ) 

Related posts