Datangi Kantor Bupati, Ikatan Mahasiswaa Tegal Desak Pemkab Tegakkan PERDA

  • Whatsapp
Ketua IMT SI Tegal Saekhul Hadi menyerahkan surat aduan ke Bagian Tata Usaha Bupati Tegal.( Foto: For kabarberitaku.com)

Kabarberitaku.com, ( Slawi )- Koordinator Ikatan Mahasiswa Tegal Seluruh Indonesia (IMT-SI) Koorda. Tegal bersama masing-masing koordinator kampus di Tegal mendatangi kantor Bupati. Mereka membawa data kajian dan surat aduan guna mendesak Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Tegal bersikap Tegal dalam menegakkan PERDA tentang Tata Ruang.

Ditemui di kantor Bupati Tegal (07/12/2017) kemarin, Syaekhul Hadi (23) Korrdinator IMT-SI Koorda. Tegal menjelaskan bahwa ia dan rekan-rekannya telah melaporkan kasus dugaan pencaplokan lahan/alihfungsi lahan pertanian ke industri tanpa ijin. Hal ini menurutnya melanggar UU no 26 tahun 20117 tentang Penataan Ruang, sekaligus Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tegal. “Kami mengadukan kembali sekaligus mendesak PEMKAB agar bersikap Tegas dalam rangka penegakkan PERDA dan Undang-Undang.” Jelasnya.

Read More

Setelah sebelumnya Rabu (25/10) IMT-SI Koorda Tegal melaporkan PT ABN ke Polres Slawi atas dugaan alihfungsi lahan pertanian dan produksi cor beton secara ilegal. Menurut Syaekhul,lahan pertanian produktif harus dilindungi dan alihfungsi lahan berwawasan lingkungan dan sesuai prosedur.  “Lahan Pertanian produktif Harus dilindungi, alihfungsi lahan pertanian tanpa ijin jelas berpotensi pidana. apalagi industri ini sudah melakukan aktifitas produksi, jelas ini ilegal dan pemerintah harus tegas,” Ungkap Syaekhul.(Makmur/kbk)

Related posts