Kabarberitaku.com, ( Tegal)- Plt.Walikota Tegal Drs. HM Nursholeh secara resmi menghadiri pengukuhan kepengurusan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se Kecamatan Margadana dan Tegal Barat. Pengukuhan diawali dengan pembacaan kata-kata pengukuhan oleh Camat Tegal Barat dan Margadana yang dilanjutkan dengan pemberian SK Lurah Tentang Penetapan Pengurus RT RW dari Plt.Walikota Tegal kepada perwakilan RT RW di masing-masing kecamatan.
Menurutnya melayani masyarakat juga harus ramah. “Jangan sampai ketika melayani masyarakat malah prengat prengut”,pesan nya. “Pelayanan juga harus ditingkatkan, jangan sampai ada komplain dari warga soal pelayanan”tegasnya. Bagi warga yang ingin mengurus keperluan perizinan dapat melalui kecamatan. Tidak perlu sampai ke balaikota karena sekarang ini dikecamatan sudah disediakan layanan perizinan.
Selain meminta kepada pengurus RT RW terpilih untuk memberikan pelayanan yang ramah dan baik, dalam kesempatan itu Plt.Walikota Tegal juga menginformasikan berbagai program yang menjadi skala proritas Pemerintah Kota Tegal di tahun 2018 seperti wajib bisa baca Al Quran bagi anak usia SD. Program lainnya yakni betonisasi gang dan pemasangan lampu LED, dan rehabilitasi 3000 Rumah Tidak Layak Huni.
Bagi masyarakat Kota Tegal yang saat ini belum tercover program BPJS dari Pemerintah Pusat juga akan ditanggung biaya pengobatannya oleh Pemerintah Kota Tegal. “Asal kan warga tersebut benar-benar tidak mampu yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)”,ucap Plt.Walikota Tegal.(Soleh/Adv/KbK)