Kabarberitaku.com, ( Slawi )- Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kabupaten Tegal kembali menemukan makanan kedaluwarsa dan mengandung bahan berbahaya pada pelaksaan inspeksi pangan di Pasar Banjaran dan sejumlah toko swalayan di wilayah Kecamatan Kramat hari Kamis (31/5/2018) pagi tadi.
Upaya Pemkab Tegal mencegah peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya terus dilakukan. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal Suspriyanti yang hadir mengawal inspeksi ini turut memberikan pembinaan, terutama kepada pedagang Pasar Banjaran yang kedapatan menjual boraks atau bleng. “Penjual bahan makanan dengan alasan apapun tidak diizinkan menjual boraks. Demi keamanan, boraks kami sita dan pedagang didata serta diperingatkan”, ujarnya. Jika kedapatan menjual lagi kata Suspriyanti, tentu ada tindakan lebih lanjut katanya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal Meliansyori yang memimpin jalannya inspeksi hari kedua di bulan Ramadhan ini mengatakan bahwa dari 11 sampel makanan di Pasar Banjaran yang diuji ditemukan satu sampel positif mengandung rhodamin atau pewarna tekstil, yaitu kue kering manis dengan warna-warni yang mencolok.
Sementara lanjut Meli, ada tiga sampel makanan yang perlu uji lanjutan di laboratorium Dinkes untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. “Ketiga sampel seperti terasi dan jajanan anak ini ditengarai mengandung pewarna tekstil,” terangnya.
Terasi tersebut menurut pedagang dibeli dari penjual terasi lokal di Suradadi. Tim SKPT yang sudah mengantongi identitas pembuatnya ini rencananya akan melakukan pembinaan, pendampingan dan pengawasan usai lebaran nanti setelah hasil laboratorium keluar.
Masih di Pasar Banjaran, tim SKPT yang juga beranggotakan aparat kepolisian dan Satpol PP ini juga mengamankan sejumlah produk makanan kue kering yang tidak disertai label perusahaan pembuatnya.Dari Pasar Banjaran, tim SKPT bergerak ke sejumlah toko swalayan di wilayah Kramat. Di dua toko yang diperiksa, tim SKPT kembali menemukan sejumlah produk makanan dan minuman kedaluwarsa, termasuk produk pangan yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa. “Sebagian juga ada yang kondisinya sudah rusak, tidak layak jual sehingga langsung kami sita”, kata Meli yang juga seorang dokter ini.
Kasi Trantib Satpol PP Suyoto yang turut mengawal inspeksi pangan ini mengatakan, pihaknya juga menyita produk makanan di lemari display yang dalam kondisi rusak karena diduga digerogoti tikus.
Ditanya soal ini, kembali Meli menanggapi temuan tersebut adalah hal yang serius, karena merugikan konsumen dari sisi kesehatan. Untuk itu pihaknya menyarankan pengelola toko memperbaiki sistem pengamanan barang makanannya dari gangguan serangga dan hewan pengerat.( Jaylani/Makmur/KBk)