Asyik Mangkal di Jalan Mayjend DI. Panjaitan Kota Tegal, Lima “PSK” Diciduk Polisi

  • Whatsapp
Jajaran Kepolisian Resor Tegal Kota laksanakan razia di jalan Mayjend DI. Panjaitan.(Foto:Makmur/KBk)

KabarBeritaku.com, ( Tegal )– Sekitar lima orang wanita yang diduga menjadi penjaja seks komersil (PSK), terjaring razia oleh polisi yang sedang melakukan operasi pemberantasan penyakit masyarakat di jalan Mayjend DI. Panjaitan Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal, Selasa (21/05/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Jajaran Kepolisian Resor Tegal Kota laksanakan razia di jalan Mayjend DI. Panjaitan.(Foto:Makmur/KBk)

Kapolres Tegal Kota, AKBP Siti Rondhijah SSi, melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Budi Yuwono mengatakan, sasaran razia penyakit masyarakat khususnya di bulan Ramadhan adalah jalan Mayjend DI. Panjaitan. ” Lokasi ini dilakukan razia, karena indikasinya menjadi tempat mangkal PSK, apalagi ini bulan Ramadhan, mereka langsung dibawa ke Mapolres Tegal kota untuk diperiksa.”jelasnya kepada KabarBeritaku.com, disela- sela razia.

Read More

Kemudian lanjutnya, selain wanita “PSK” , polisi juga mengamankan beberapa pria dan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat – surat.”Razia ini kita lakukan selama bulan puasa supaya masyarakat merasa aman dan nyaman melaksanakan ibadah,” tuturnya.(Makmur/KBk)

Related posts