Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Di Tegal Ricuh

  • Whatsapp
Kapolres Tegal kota AKBP Rita Wulandari saat menenangkan pengunjuk rasa.(Foto:Dian/KBk)

KabarBeritaku.com, ( Tegal)- Aksi ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tegal terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kota Tegal, Jalan Pemuda Kota Tegal, Kamis (8/10/2020) ricuh.

Dari pantuan ribuaan massa sekitar pukul 09.00 WIB, longmarch dari titik kumpul di halaman auditorium Universitas Pancasakti Jalan Halmahera Kota Tegal menuju halaman Gedung DPRD Jalan Pemuda Kota Tegal. Sepanjang perjalanan massa membentang poster sambil meneriakkan yel-yel. Sesampai di gedung DPRD Kota Tegal puluhan aparat kepolisian Resort Tegal Kota sudah melakukan penjagaan. Massa kemudian membentangkan berbagai poster dengan berbagai tulisan Nama Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo yang tertulis di poster “Gon dangdutan nnang Wasmad malah sidang” (suruh dangdutan di Wasmad malah sidang) menjadi perhatian. Aksi yang digelar massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tegal sempat berjalan kondusif dengan menyampaikan orasi dengan pengeras suara secara bergantian baik dari MAhasiswa dan peserta lainnya.

Read More

Situasi memanas dimulai ketika ada pembakaran ban mobil dan water barrier pembatas, hingga aksi coret-coret dinding dan fasilitas gedung DPRD. Massa yang mulai terprovokasi, melempari petugas kepolisian dengan botol air mineral dan beberapa pecahan batu bata juga tampak berterbangan.

Sebuah mobil water cannon bahkan sempat digunakan untuk memukul mundur massa yang sempat berjalan menuju ke salah satu mobil polisi yang dilengkapi pengeras suara. Kericuhan mulai mereda ketika Kapolres Tegal kota AKBP Rita Wulandari datang bersama Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar. Setelah suasana kembali tenang, massa kemudian diperbolehkan melanjutkan orasinya. Namun orasi para pengunjuk rasa tak didengar langsung anggota DPRD kota Tegal yang sedang dinas luar kota.

Koordinator aksi, Malaka mengatakan, pihaknya menuntut agar UU Cipta Kerja dibatalkan selain mendesak pembatalan UU Cipta Kerja, pihaknya juga mendesak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) agar segera disahkan menjadi undang-undang.

” Selain kami menolak dan meminta mencabut omnibus law Cipta Kerja . Pengunjuk rasa juga menuntut untuk pengesahan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat, dan RUU PPRT yang menjadi desakan rakyat,” jelas Malaka.

Setelah menyampaikan menyampaikan orasi, ribuan massa membubarkan diri dengan tertib sekitar 14.00 WIB. Pihak kepolisian juga melepaskan peserta aksi unjuk rasa yang sempat diamankan karena dianggap provokator kericuhan.(Jaylani/KBk)

Related posts