KabarBeritaku.com, ( TEGAL )- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal merekomendasikan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menghentikan aktivitas proyek penataan jalan ahmad Yani atau yang biasa disebut “Maliboro Tegal”.Hal tersebut di karenakan pembangunan proyek “Malioboro” di Jalan Ahmad Yani banyak mendapat penolakan dari warga yang tinggal maupun beraktivitas di jantung perekonomian Kota Tegal.
Menurut ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro,ST,keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan rapat pimpinan.” Berdasarkan hasil rapat pimpinan, dan juga alat kelengkapan Dewan juga sejumlah ketua Fraksi, serta dengan berbagai macam pertimbangan, DPRD Kota Tegal merekomendasikan pemerintah Kota Tegal dapat menghentikan sementara pembangunan Jalan Ahmad Yani,” ujar Ketua DPRD Kusnendro usai Rapat Konsultasi Pimpinan menyikapi proyek “Malioboro” di Gedung DPRD, Senin (4/10/2021).
Kusnendro mengatakan, rekomendasi DPRD Kota Tegal atas proyek “malioboro” didasari juga belum adanya studi kelayakan, sehingga memunculkan penolakan warga hingga sampai ada yang menggugat class action di Pengadilan Negeri.
” Sampai saat ini belum ditanggapi Pemkot soal tuntutan sejumlah pihak, termasuk ada sejumlah pemilik toko yang meminta adanya perubahan desain, oleh karena itu DPRD kota tegal berkesimpulan agar dilakukan penundaan sementara sembari menunggu pemenuhan atau permintaan dari berbagai aspek agar pembangunan tidak salah.Sejak awal fraksi di DPRD Kota Tegal sudah memberikan saran dan masukan kepada Pemkot terkait pembangunan Jalan Ahmad Yani, baik melalui pendapat umum fraksi dan juga pendapat akhir fraksi, termasuk belumlama ini dalam pembahasan RAPBD perubahan tahun 2021, seluruh fraksi tidak kurang – kurang menyikapi proyek Jalan Ahmad Yani, karena berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat. Tapi saran dan masukan DPRD tidak dilaksanakan hingga muncul polemik di masyarakat,”paparnya.
Aspirasi masyarakat, lanjut Kusnendro, juga perlu dihargai dan sebagai bahan masukan dalam pelaksanaan pembangunan. ” Dari berbagai macam aspirasi ini, mudah mudahan Pemkot Tegal bisa memberikan kebijakan yang lebih pro terhadap warga. Dari hasil rapat ini, Sekwan DPRD segera menyusun rekomendasi untuk dikirim ke Pemkot Tegal,”pungkasnya. ( Makmur/KBk)








