KabarBeritaku.com, ( TEGAL)- Puluhan warga dan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-alun Kota Tegal dan sejumlah aktifis, mendatangi DPRD Kota Tegal Jawa Tengah, Senin (7/12/2021). Mereka mendesak DPRD mengambil sikap tegas, memberikan rekomendasi kepada Pemkot Tegal agar kebijakan penutupan portal sejak pukul 17.00 hingga pukul 12 malam bisa dianulir.
Mereka ditemui Ketua DPRD Kusnendro, Wakil Ketua Habib Ali Zaenal dan Wasmad Edi, serta sejumlah Ketua Fraksi dan anggota DPRD lainnya diruang komisi satu.
Ketua Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-alun Kota Tegal Anis Yuslam Dahda mengatakan, warga dan pedagang sudah cukup kesulitan bertahan setelah dua tahun dihantam badai pandemi Covid-19. Kini penderitaan pedagang dan warga yang tinggal dan berdagang di kawasan Alun-alun bertambah dan merasa terpenjara akibat keberadaan portal yang menutup akses jalan yang dipasang Pemerintah Kota Tegal dalam beberapa pekan terakhir.
Menurut Anis Yahya Dahda, dari hasil audiensi, DPRD sepakat mengeluarkan rekomendasi agar Pemkot Tegal mengkaji ulang kebijakannya dan membuka portal. DPRD memberikan waktu bilamana dalam waktu tujuh hari rekomendasi DPRD tak direspon, DPRD akan memanggil Wali Kota untuk rapat dengar pendapat.” Dua tahun, kami sudah menderita karena pandemi COVID 19. Karena ada kebijakan pusat. Kami ikuti dan taat aturan, jalan waktu itu ditutup dengan beton. Lah setelah menunggu lama saat PPKM Level 1, malah akses masuk diportal, kami seperti terpenjara,” kata Anis di hadapan dewan.
Sementara Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, pedagang menuntut portal dibongkar permanen, karena menyebabkan dampak psikologis dan ekonomi kepada warga dan pedagang di kawasan alun alun. Menurut Kusnendro, audiensi itu menyepakati DPRD mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemkot Tegal yang isinya Wali Kota Tegal diminta meninjau ulang kebijakan penutupan portal yang tidak ada dasar hukumnya.”DPRD memberikan tenggat waktu kepada Pemkot Tegal untuk menyikapi rekomendasi itu. Jika tidak, maka DPRD akan menggelar RDP yang akan mengundang Wali Kota Tegal,”ujarnya usai beraudiensi dengan warga dan Pedagang.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin, seluruh fraksi di DPRD Kota Tegal sepakat tidak setuju adanya kebijakan pemerintah kota Tegal melakukan penutupan akses kawasan alun alun dengan portal. (Dian B/ Tim KBk).