Tahanan Titipan Kejaksaan Negeri Kota Tegal Meninggal Dunia

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com, ( TEGAL )-  Seorang tahanan kasus penggelapan kendaraan bermotor titipan kejaksaan Ngeri (Kejari) Kota Tegal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B , Yuni Harto meninggal dunia, Sabtu ( 16/4/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Menurut Kepala Lapas II B Tegal Andi Yudho Sutijono , sebelum dibawa ke rumah sakit Yuni Harto yang terlibat kasus penggelapan kendaraan bermotor , mengeluh tidak enak badan, sakit. Yuni Harto minta agar temannya penghuni Blok C.15 agar membantu mengeroki punggungnya. Tidak lama setelah itu, merasa sesak napas dan dadanya sakit dengan posisi yang bersangkutan tiduran hingga yang bersangkutan pingsan.” Petugas jaga yang mendapati kondisi tersebut, langsung melaporkan kejadian tersebut , Yuni Harto dibawa ke Poliklinik Lapas, namun setelah mendapat fasilitas pengobatan di poliklinik Lapas kondisi Yuni Harto tidak kunjung membaik sehingga saya langsung memerintahkan bagian penjagaan agar segera dibawa ke RSUD dengan pengawalan. Meninggal sewaktu dalam perjalanan ,” tutur Andi Minggu ( 17/4/2022).

Read More

Andi mengatakan, tahanan yang meninggal dunia merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Kota Tegal, yang sedang dititipkan ke Lapas Kelas II B.” Almarhum adalah tahanan Kejaksaan, yang dititipkan,” jelasnya

Andi mengungkapkan pihak Lapas langsung menginformasikan kejadian tersebut kepada Kejari Kota Tegal. Selain itu juga memberitahukan hal itu kepada keluarga.Yuniharto meninggal dunia murni karena sakit sesak nafas yang dideritanya,”ujarnya.

Diperoleh informasi dari hasil pemeriksaan pada tubuhnya tidak ditemukan tanda yang mencurigakan seperti lebam akibat benturan atau kekerasan, tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kota Tegal tersebut meninggal dunia karena sakit.(Zaenal Arifin/KBk)

Related posts