Harun Abdi Manaf Kembali Pimpin BAZNAS Kota Tegal Periode 2022-2027

  • Whatsapp

Kabarberitaku.com TEGAL – H. Harun Abdi Manap kembali pimpin Baznas Kota Tegal. Pelantikannya dan Pengambilan Sumpah Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tegal masa bhakti 2022 – 2027 dilaksanakan di Gedung Adipura, lingkungan Pemkot Tegal, Jumat, ( 17/6/ 2022).

Pengambilan sumpah dipimpin langsung Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE, MM terhadap Ketua terpilih Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tegal, H. Harun Abdi Manap, SH, MH dan segenap pimpinan lainnya. Pada hari Jumat tanggal 17 Juni 2022 pukul 09.30 s.d WIB di Gedung Adipura Komplek Balaikota Tegal Jl. Ki Gede Sebayu Kel. Mangkukusuman Kec. Tegal Timur Kota Tegal telah dilaksanakan Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tegal Periode 2022-2027. Kegiatan dihadiri lk 70 orang.

Read More

Acara berlangsung dihadiri Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M Danlanal Tegal Letkol Mar Moch. Chanan Asfihani, M.tr. Hanla, Kabag Ops Polres Tegal Kota Kompol Wibowo Saputra, S.Pd, S.I.K, Danramil Tegal Timur Kapten Inf Suswantoro
Sekda Kota Tegal Dr. Drs. Johardi, MM, Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemkot Tegal.

Dalam pengambilan sumpah hadir juga Ketua MUI Kota Tegal KH. Abukhaer An Nur. Ketua PCNU Kota Tegal dr. Abdal Hakim Tohari  S.P Mars, Ketua FKUB Kota Tegal : H. Firdaus Muhtadi,Kepala Kemenag Kota Tegal Fathul Iman, Ketua Baznas Prov. Jateng KH. Ahmad Daroji, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tegal Abdul Syukur, SH, MH, dan Camat Dan Lurah Se-Kota Tegal.

Dalam sambutannya, Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E.,memaparkan Atas Nama Pribadi, Masyarakat Dan Pemerintah Kota Tegal, Mengucapkan Selamat Kepada Seluruh Pimpinan Baznas Yang Dilantik Dan Dikukuhkan Pada Hari Ini. Semoga Para Pengurus Baru Mampu Mengemban Amanah Untuk Berbhakti Dengan Setulus Hati Demi Memajukan Kota Tegal Yang Kita Cintai Ini.

Sesuai Undang-undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, Dibentuknya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural Yang Bersifat Mandiri Dan Bertanggung Jawab Kepada Presiden Melalui Menteri.

Baznas Merupakan Lembaga Yang Berwenang Melakukan Tugas Pengelolaan Zakat Secara Nasional. Untuk Membantu Baznas Dalam Pelaksanaan Pengumpulan, Pendistribusian, Dan Pendayagunaan Zakat, Masyarakat Dapat Membentuk Lembaga Amil Zakat (Laz). Tujuannya Meningkatkan Efektivitas Dan Efisiensi Pelayanan Dalam Pengelolaan Dan Meningkatkan Manfaat Zakat Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Dan Penanggulangan Kemiskinan.

Terkait Tujuan Baznas Dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Masyakaat Dan Penanggulangan Kemiskinan, Sejalan Dengan Visi Misi Pemerintah Kota Tegal. Sebagaimana Kita Ketahui Bersama, Saat Ini Pemerintah Kota Tegal Sangat Membutuhkan Peran Aktif Masyarakat. Saya Berharap, Keberadaan Baznas Kota Tegal Menjadi Salah Satu Wadah Pengetas Kemiskinan Di Kota Tegal. Oleh Karena Itu, Saya Minta Kepada Para Pengurus Baznas Untuk Menjadikan Baznas Ini Sebagai Ujung Tombak Inspirator Bagi Seluruh Masyarakat, Dalam Menumbuhkan Kepedulian Dan Membantu Sesama.”jelasnya.

H Dedy Yon Supriyono menambahkan Melalui Baznas, Masyarakat Dapat Menyalurkan Zakat, Infaq Dan Sodaqoh Untuk Membantu Saudara Yang Lain Yang Membutuhkan, Termasuk Kemiskinan. Kuncinya, Semua Hal Termasuk Kemiskinan Adalah Musuh Bersama. Tanpa Kita Keroyok Bersama – Sama, Tanpa Semangat Bersama, Serta Bergerak Bersama Tentu Akan Sulit Kita Hilangkan.

“Kami Sebagai Pemerintah Bukanlah Superman. Yang Kami Perlukan Adalah Super Team Yang Mampu Bekerja Dengan Semangat Tinggi Mengentaskan Kemiskinan. Maka, Kepada Pimpinan Baznas Yang Baru Saya Titip Amanat Ini, Untuk Terus Memerangi Kemiskinan Di Kota Tegal. Perang Melawan Kemiskinan Membutuhkan Amunisi Yang Kuat Yang Berasal Dari Penggalian Zakat, Infaq Dan Sodaqoh,”ungkap Dedy.( Zaenal Arifin/KBk)

Related posts