KabarBeritaku.com, ( TEGAL )- Kuli proyek yang satu ini benar-benar nekat. Mengaku tak dibayar selama 3 bulan, AI (42), yang menjadi buruh bangunan di Proyek City Walk “Maliboro Tegal” jalan Ahmad Yani akhirnya mencuri tempat sampah.
Lelaki asal Desa Dukuhlo , Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal itu pun dijebloskan ke tahanan. Setelah aksi yang dilakukan pada Sabtu (2/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB diketahui oleh warga. Bahkan Ari Irawan sempat menjadi bulan – bulanan warga yang mengetahui aksinya.
Sementara AI mengaku, berani melakukan aksinya menjebol tempat sampah ( Tong -red ) di jalan Ahmad Yani dikarena belum digaji selama tiga bulan oleh Mandor proyek.” Saya mengambil tempat sampah atas dasar disuruh mandornya untuk mengambil, karena belum digaji selama tiga bulan. Saya melakukannya tidak sendirian waktu itu ada temannya, dan baru kali ini saya melakukan karena terpaksa, kenapa saya mengira itu barang CV tahunya milik DPU,”jelasnya saat berada di kantor Satpol PP,Minggu ( 3/7/2022)
Menurut Kasubag Umpeg Satpol PP Kota Tegal Tri Noviyanto, pelaku di tangkap warga dan diserahkan ke Satpol PP. ” Ditangkap sama warga dan diserahkan ke Satpol PP. Namun karena ini sudah ranahnya ada unsur tidak dugaan pidana maka pelaku diserahkan ke Polres Tegal Kota bersama dengan perwakilan DPU PR yang merasa dirugikan untuk membuat laporan dan Satpol PP mendampingi,”kata Tri. Polisi juga menyita satu satu unit tong sampah bertuliskan DPUPR Kota Tegal sebagai barang bukti.( Zaenal Arifin/KBk)
.