BNN Bersama Forkompimda Musnahkan Berbagai Barang Bukti Hasil Kejahatan

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com, ( TEGAL )-  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN)  Kota Tegal  memusnahkan berbagai jenis barang bukti seperti ,  16 unit handphone hasil razia di Lapas Tegal, 6 unit handphone dari Lapas Brebes, minuman keras 24 botol hasil operasi Polres Tegal Kota, 2 ball rokok tanpa cukai dari Bea Cukai Tegal dan ratusan obat-obatan terlarang, irisan daun narkotika seberat 0,62 gr dan 0,09 gr serbuk kristal. Pemusnahan barang bukti ada yang dihancurkan, dibakar, dan ada pula yang dimasukkan ke dalam air dicampur cairan pembersih lantai

Pemusnahan barang bukti dalam Rangka Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62, Hari Anti Narkotika Internasional, Hari Bhayangkara ke 72 Tahun 2022, dilaksanakan di halaman Kantor BNN Kota Tegal di Jalan Yos Sudarso Kota Tegal, Kamis (30/6/2022).  Dihadiri Wali Kota Tegal Dedy Yon, Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Provinsi Jawa Tengah Kombes Pol Arif Dimjati dan Kepala BNN Kota Tegal Sudirman. Hadir pula Forkopimda Kota Tegal, Kepala Lapas 3 wilayah yakni Slawi, Tegal, Brebes, Kepala Bea Cukai Tegal dan Ketua DPRD Kota Tegal.

Read More

Kepala BNN Kota Tegal Sudirman mengatakan  kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen dalam menguatkan sinergitas antar lembaga. Menurut Sudirman, para pelaku, bandar dan sindikat akan berpikir panjang jika akan mengedarkan di Kota Tegal melihat kerjasama dan sinergitas yang sudah terjalin.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Slamet Siswanta mengatakan sangat senang bisa turut dalam kegiatan pemusnahan barang bukti. Pihaknya mengapresiasi langkah BNN Kota Tegal yang mewujudkan sinergitas seluruh komponen. “Karena kita tahu peredaran narkotika masih ada, dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya,”ujar Slamet Siswanta

Dijelaskannya, dari tahun ke tahun kasus peredaran narkotika mengalami peningkatan. Tahun 2021 lalu, ada 19 kasus yang sudah inkrah, sedangkan sampai Juni tahun 2022 ini ada 14 perkara yang sudah inkrah. Kasus tersebut, harus ditekan dan dicegah sedini mungkin. Harapannya dengan kerjasama dan sinergitas seluruh komponen yang sudah kuat dan terjalin, akan membuat shock terapi para pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Tegal.

Sementara  Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan pemusnahan tersebut sebagai shock therapy kepada para pengguna narkoba agar menyudahi dan berhenti menggunakan narkoba. Selain itu, Dedy Yon juga menyampaikan dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba, semua jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah berkomitmen untuk bersinergi melawan peredaran gelap narkoba.( Zaenal Arifin/KBk)

 

Related posts