KabarBeritaku.com,( SLAWI )- Dewan Pimpinan Cabang Projo kabupaten Tegal bersama sejumlah aktifis mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tegal Jawa Tengah, Senin ( 24/10/2022) , kedatangan mereka untuk menyampaikan mosi tidak percaya kepada unsur pimpinan DPRD pasca ditolaknya APBD Perubahan tahun 2022 oleh Gubernur Jawa Tengah.
Ketua DPC Projo kabupaten Tegal Sugirman mengatakan, kedatanganya ke gedung DPRD Kabupaten Tegal untuk melayangkan surat mosi tidak percaya kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tegal.
Sementara KETUA DPRD Kabupaten Tegal Mohammad Faiq mengatakan, bahwa mosi tidak percaya merupakan sebuah pendapat yang disampaikan kepada DPRD adalah hak masyarakat. Terkait keterlambatan pengesahan Perubahan APBD TAHUN 2022 menjadi evaluasi pihaknya. Sehingga kedepan tidak ada lagi keterlambatan dalam pengesahan APBD Kabupaten Tegal.(Jaylani Iqbal/KBk)