OKNUM Perangkat Desa Dipolisikan, Diduga Palsukan Dokumen Pencairan KPMD

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com, ( SLAWI )- Oknum perangkat desa Lebak Gowah Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal diduga memalsukan dokumen pencairan dana Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) tahun 2021. Ketua BPD desa Lebak Gowah Abdul Basyir  membenarkan,  adanya dugaan pemalsuan dokumen pencairan dana KPMD tahung anggaran 2021. Menurutnya , dugaan pemalsuan dokumen tersebut sudah di laporkan ke satreskrim polres Tegal.

” Iya benar , seingat saya, tahun 2021 tepatnya bulan Juli. Sudah dilaporkan ke Polres Tegalm bahkan sudah ada beberapa orang dipanggil untuk di klarifikasi. Kronologi singkat saat itu ada utusan dari pemerintah desa ( Pemdes) datang ke rumah meminta tandatangan berkas pencairan dana KPMD sebesar Rp 5 juta dari provinsi. Ironisnya sebelum dirinya tandatangani dirinya sempat membukanya berkas. Di dalam berkas tersebut ada SK KPMD yang baru.

Read More

Sedangkan Pembentukan KPMD yang baru Mustinya ada musyawarah atau minimalnya ada kordinasi dengan lembaga desa seperti BPD. Sedang SK KPMD yang lama belum berakhir kepengurusannya. Maka itu dirinya merasa kaget dengan sudah ada pencairan dana KPMD  yang masuk ke rekening pemerintah desa. Soalnya berkas untuk pencairan tersebut diantaranya ada berkas yang di tandatangani ketua BPD termasuk kop surat dan stempel,” terangnya Rabu ( 4/01/2023)

Lebih lanjut disampaikan,   dugaan pemalsuan dokumen itu pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Pemerintahan desa yang dihadiri oleh sejumlah tamu undangan termasuk kepala desa Lebak Gowah. “Hasil dari pertemuan itu oknum pemdes yang terlibat sudah menyampaikan permohonan maaf dengan Surat pernyataan kepada BPD,” imbuhnya.

Terpisah kepala desa Lebak Gowah Bima Panji Sakti mengatakan, tidak tahu adanya laporan masyarakat ke pihak aparat hukum. ” Saya tidak tahu, tapi dari hasil  pertemuan dengan oknum tersebut   membuat surat pernyataan permohonan maaf,”jelasnya singkat.

(Jaylani Iqbal/kbk)

Related posts