KabarBeritaku.com, (Tegal) – Dua Anggota DPRD Kota Tegal, Nur Fitriani dari Fraksi PAN dan Akhmad Satori dari Partai Demokrat dilaporkan oleh LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia ( BPPI ) atas dugaan pelanggaran kode etik.
Ketua LSM BBPI Kota Tegal Suprianto mengatakan, pengaduan kepada BK DPRD Kota Tegal dibuat pada tanggal 20 September. Pria yang akrab disapa Supri ini menjelaskan, isi pengaduannya diantaranya adanya pertemuan seorang yang berstatus Anggota DPRD Kota Tegal melakukan pertemuan dengan kontraktraktor pelaksana “City Walk” . ” Ya surat pengaduan ke BK sudah kami kirim ke BK DPRD Kota Tegal. Sebagaimana beberapa sumber yang kami rangkum, adanya pertemuan dua anggota DPRD bernama Nur Fitriani dan Akhmad Satori. Mantan Kadis PUPR Kota Tegal, Sugiyanto, ST, MT, dan Iskandar Affaf dengan dalih dalam sumber tersebut pendanaan yang digelontorkan Nur Fitriyani hingga senilai Rp563 juta adalah dana talangan untuk membantu menyelesaikan proyek Pekerjaan Penataan Jl. Ahmad Yani yang sedang menghadapi kesulitan keuangan.
Yang jelas apapun alasannya indikasi kuat pelanggaran pada pasal undang-undang seperti UU RI No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan sederet pasalnya terkait peran dan fungsinya sebagai anggota DPRD, UU No 17 Tahun 2014 Tentang MD3, serta berdasarkan UU RI No 9 Tahun 2015 khususnya tentang Larangan dan Sanksi bagi anggota DPRD Kabupaten / Kota,”ungkapnya.
Suprianto berharap, setelah pemanggilan klarifikasi oleh Badan Kehormatan ( BK ) DPRD Kota Tegal terhadap dua anggota DPRD Kota Tegal pihaknya juga bisa diundang juga oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal untuk menyampaikan pendapat secara detail.” Kami apresiasi BK sudah melakukan tugasnya dengan memanggil kedua Anggota DPRD tersebut. Kami juga berharap kami dipanggil untuk bisa memberikan penjelasan secara detail,”ucapnya,
Terpisah, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro saat dimintai keterangan melalui pesan whatsapp enggan berkomentar. “Ke BK saja mas, Pak Triono,” tulisnya, Selasa (10/10/2023) sore.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal, Triono saat dihubungi melalui whatsapp membenarkan telah menerima laporan itu dan sudah melakukan klarifikasi kepada kedua anggota DPRD Kota Tegal tersebut. Hanya saja Triono tidak menjelaskan secara detail saat dimintai konfirmasi lebih lanjut. . “Ya tanya pak Susanto saja dul, Wakil BK (Badan Kehormatan). Ini aku lagi ada acara Rakercab.” tulisnya, Selasa (10/10/2023) sore. (Susilo/KBk)