Pendaftaraan Resmi dibuka , KPUD Kabupaten Tegal Butuh 32.788 Petugas KPPS, Tes Kesehatan Jadi Syarat Utama

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com, ( SLAWI )- KPUD Kabupaten resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. KPUD menyatakan ada di 4.684 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan membutuhkan 32.788 orang untuk di tempkan di seluruh TPS yang tersebar di Kabupaten Tegal dalam Pemilu 2024 nanti.

“Saya sampaikan bahwa dalam perekrutan pembentukan KPPS ini kita nanti akan membentuk KPPS di seluruh kabupaten Tegal di 4.684 TPS,” kata Komisioner KPU Kabupaten Tegal Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Himawan Tri Pratiwi saat Ngobrol Pemilu (Ngopi) membahas tentang pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu di Limited Coffee and Eatery Slawi, Rabu (13/12/2023).

Read More

Dia mengatakan, pembukaan seleksi KPPS sudah dimulai sejak 11 Desember 2023 hingga 20 Desember 2023. Untuk masyarakat yang ingin mendaftakan diri sebagai KPPS, lanjut Himawan , dapat membuka informasi lebih lengkap terkait pendaftaran dan dokumen persyararan dapat dilihat di bagian pengumuman website KPU Kabupaten Tegal atau di link bit.ly/PengumumanKPPSKabTegal.

Menurut Himawan , Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 mendapat honor Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta, honor tersebut lebih besar dari petugas KPPS Pemilu 2019.Sedangkan petugas penertiban Rp700 ribu.” Pendaftaran KPPS dibuka di seluruh Desa/Kelurahan se-Kabupaten Tegal mulai tanggal 11 Desember hingga 20 Desember 2023 sesuai jam kerja mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB,”paparnya.

Syarat Jadi KPPS

Himawan juga menyampaikan , dalam pendaftarannya calon peserta harus memenuhi syarat-syarat menjadi petugas KPPS. Di antaranya berusia 17-55 tahun dan wajib melakukan tes kesehatan di instasi pemerintah yaitu Puskesmas atau RSUD. Pengecekan kesehatan meliputi asam urat, gula darah, dan kolesterol untuk memastikan tidak ada penyakit komorbid pada peserta.” Mengingat dengan beban tugas berat yang sudah menanti, kami meminta agar para pendaftar KPPS jujur mengenai kesehatan pribadi masing-masing. Kemudian syarat lain diantaranya anggota KPPS tidak menjadi bagian dalam partai politik atau tim sukses. Ini penting untuk menjaga trust masyarakat, kepercayaan masyarakat bahwa KPU itu merekrut orang-orang yang sesuai syarat yang ditentukan UU,” lanjutnya

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Sri Anjarwati, menyampaikan bahwa dalam tahapan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tegal dan Bawaslu Kabupaten Tegal itu seiring sejalan.”Kami bersama KPU selalu bersinergi selalu mendampingi dan mengingatkan, jangan sampai apa yang dilakukan keluar dari track atau tidak sesuai dengan tahapan,” ujarnya.

Terkait dengan rekrutmen KPPS , Anjar mengungkapkan, pihaknya akan turut serta melakukan pengawasan dan membantu KPU Kabupaten Tegal untuk mengawasi perekrutan KPPS.” Untuk pengawasan dalam hal mekanisme dan prosedur perekrutannya, ada beberapa persyaratan bagi para pendaftar KPPS, di sinilah Bawaslu Kabupaten Tegal sampai dengan tingkat Desa atau PKD, untuk melakukan pengawasan,” jelasnya.

Jurnalis: Wanudi

Editor   : Makmur

Related posts