Pengedar Sabu di Tegal Dibekuk, Polisi Sita Paket Narkoba dan Obat Psikotropika Golongan IV

  • Whatsapp
Terduga pelaku saat diamankan aparat. ( Dok: Ist/KBk)

KabarBeritaku.com, ( TEGAL )- Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Tegal. Seorang pria berinisial RYS alias WR, 44 tahun, diamankan petugas setelah tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Durian, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat.

 

Read More

Dari tangan tersangka, polisi menyita delapan paket sabu dengan berat total sekitar 2,27 gram, obat psikotropika jenis alprazolam, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, termasuk timbangan digital, plastik klip, dan sedotan. Petugas juga mengamankan dua unit ponsel serta satu sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.

Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah tersangka dan kembali ditemukan obat psikotropika yang disimpan di dalam lemari. Tersangka pun langsung dibawa ke Mapolres Tegal Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polres Tegal Kota, AKP Ade Priyatna,  Senin ( 23/ 2/2026 ), mengatakan,  tersangka berstatus sebagai pengedar dan saat ini telah ditahan. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. ( Tosin Akbar/Kbk.Tim )

 

 

Related posts