Laporan Kekerasan Mengendap, LSM Cordova Desak Polres Tegal Bertindak

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com, ( SLAWI )- Kasus dugaan penculikan , penyekapan hingga kekerasan fisik, yang dilaporkan oleh seorang warga Kabupaten Tegal kini menuai sorotan dari LSM Cordova. Lembaga tersebut mempertanyakan perkembangan penanganan laporan yang telah diterima oleh pihak kepolisian sejak Desember 2025.

Dalam dokumen Surat Tanda Terima Laporan dari Polres Tegal tertanggal 5 Desember 2025, korban bernama Syarif Hidayatulloh mengaku mengalami tindak kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh beberapa orang di wilayah Kecamatan Tarub dan Suradadi. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Kamis 04 Desember 2025 malam hari dan berlanjut hingga korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah dan kepala.

Read More

Anggota LSM Cordova, Dody Gajah menilai, kasus ini perlu mendapatkan perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat adanya dugaan pengeroyokan serta kronologi kejadian yang cukup panjang, termasuk adanya pemaksaan masuk ke dalam kendaraan hingga dugaan kekerasan berulang di lokasi berbeda.”Kami LSM Cordova menyampaikan bahwa transparansi dan kejelasan proses hukum sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mereka juga mendesak agar pihak kepolisian segera memberikan perkembangan terbaru terkait status para terduga pelaku,”ujarnya kepada KabarBeritaku.com, Sabtu ( 28/3/2026)

Selain itu, LSM Cordova menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, termasuk memastikan hak-haknya terpenuhi selama proses hukum berlangsung. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat segera diusut tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi korban. ( Tosin Akbar/KBk)

 

 

 

Related posts