Polemik Ruang Ganti Atlet Stadion Yos Sudarso Jadi Warung Sembako, Disporapar Serat Sekda

  • Whatsapp
Warung rokok dan sembako di Stadion Yos Sudarso Kota Tegal. ( FOTO: Dok )

KabarBeritaku.com, ( TEGAL )- Polemik berubahnya fasilitas di Stadion Yos Sudarso Kota Tegal menjadi warung sembako kini menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal. Hal itu muncul setelah pihak Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), melalui Kepala Bidang Olah Raga menyebut penggunaan dan perubahan alih fungsi ruang tersebut telah memperoleh izin dari Sekda selaku pengelola aset daerah melalui nota dinas .

Dalam percakapan yang beredar, pihak Disporapar menyampaikan,” Kami mengijinkan karena sdh dapat ijin dari Pak Sekda selaku pengelola aset.” kata  Kabid Keolahragaan, Prismo Budoyo, kepada wartawan melalui pesan WA.

Read More

Pernyataan itu dinilai publik sebagai bentuk lempar tanggung jawab terkait perubahan fungsi fasilitas stadion yang sebelumnya diduga digunakan sebagai ruang ganti maupun kamar mandi atlet sepak bola. Sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada Disporapar sebagai pengguna fasilitas stadion, tetapi juga kepada Sekda yang disebut memberikan persetujuan atas pemanfaatan  dan alih fungsi aset tersebut.

Sementara menurut penggiat sepak bola , Nur Said MM ,   ruang penunjang atlet merupakan bagian penting dalam standar sarana olahraga. Alih fungsi menjadi warung sembako dianggap mencederai fungsi utama stadion sebagai pusat pembinaan olahraga daerah.” Ironi terlihat ketika di waktu bersamaan pemerintah tengah melakukan seleksi sepak bola pelajar, namun fasilitas dasar atlet justru diduga dialihkan menjadi tempat usaha. “Kalau memang benar ada izin dari pengelola aset, publik juga perlu tahu apakah ada kajian teknisnya. Jangan sampai fasilitas olahraga berubah fungsi tanpa memperhatikan kebutuhan atlet,” ujarnya

Menurutnya , situasi ini memunculkan kesan bahwa Disporapar mencoba membenturkan persoalan kepada Sekda dengan menyebut izin berasal dari pengelola aset. Di sisi lain, masyarakat menilai Pemerintah Kota Tegal perlu segera memberikan penjelasan terbuka agar polemik tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan fasilitas olahraga daerah. “Saya berharap pemerintah memperpertimbangan kebijakan tersebut, kembalikan sesuai semula sesuai fungsinya. Jika ingin membuat usaha masih ada lahan disekitar stadion Yos Sudarso, bukan malah merusak pemandangan seperti itu,”pungkasnya.  ( Tosin Akbar/KBk)

Related posts