Diduga Dianiaya di Rumah Kos, Perempuan di Kota Tegal Lapor Polisi, Kuasa Hukum Soroti Video Viral

  • Whatsapp

KabarBeritaku.com, ( KOTA TEGAL )- Seorang perempuan berinisial V melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polres Tegal Kota setelah diduga menjadi korban pemukulan, penjambakan, penendangan hingga diludahi oleh seorang perempuan berinisial Y. Peristiwa tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian.

Kasus ini diungkap kuasa hukum korban, Yanuar Aghil Syarizal, S.H., dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Kamis (6/8/2026) sore.

Read More

Yanuar menjelaskan, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 13.26 WIB di sebuah rumah kos di wilayah Tegal Barat. Berdasarkan keterangan korban, awalnya terduga pelaku datang dan berbincang secara baik-baik. Namun, situasi kemudian berubah hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan.

“Klien kami dipukul, dijambak rambutnya, ditendang pada bagian perut, bahkan sampai diludahi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka fisik sekaligus trauma psikis yang cukup mendalam,” ujar Yanuar.

Usai kejadian, korban langsung menjalani pemeriksaan medis dan visum di salah satu rumah sakit swasta di Kota Tegal. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya memar di bagian wajah serta keluhan nyeri pada bagian perut.

Selain dugaan penganiayaan, pihak kuasa hukum juga menyoroti adanya rekaman video saat peristiwa berlangsung yang kemudian beredar luas di media sosial.

“Kami menilai penyebaran video tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena itu, kami sedang mempertimbangkan langkah hukum terkait penyebaran video tersebut,” kata Yanuar.

Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tegal Kota pada hari yang sama, sekitar pukul 16.54 WIB. Laporan itu telah diterima dengan nomor STPLP/350/VIII/2026/Res Tegal Kota.

Pihak kuasa hukum berharap penyidik segera mengusut tuntas perkara tersebut mengingat kasus itu telah menjadi perhatian publik setelah videonya beredar di media sosial.

“Kami meminta kepolisian bergerak cepat karena peristiwa ini sudah viral dan sangat berdampak pada kondisi psikologis korban,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku diduga datang bersama seorang lainnya. Menurut Yanuar, satu orang diduga melakukan penganiayaan, sementara satu orang lainnya diduga merekam jalannya peristiwa.

Hingga kini, motif di balik dugaan penganiayaan tersebut masih belum diketahui. Kuasa hukum menyebut korban mengaku tidak mengenal terduga pelaku dan baru pertama kali bertemu pada saat kejadian.

“Kami tidak ingin berspekulasi mengenai motifnya. Biarlah nanti penyidik yang mengungkap fakta-fakta dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Yanuar menambahkan, terduga pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Brebes. Atas peristiwa tersebut, pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta membuka kemungkinan pelaporan tambahan apabila ditemukan unsur pelanggaran terkait penyebaran video di media sosial.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun Kepolisian Resor Tegal Kota terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.(Tosin Akbar/KBk) 

Related posts